KIP Aceh Utara buka posko layanan gerakan lidungi hak pilih

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Aceh Utara bersama sejumlah pengurus partai politik dan panitia pemilihan kecamatan melakukan launching posko layanan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di halaman kantor KIP Aceh Utara, Senin (1/10).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Zulfikar mengatakan, posko layanan ini di buka mulai hari ini. “Posko GMHP dibuka mulai tingkat Kabupaten Aceh Utara di KIP Aceh Utara, tingkat Kecamatan di PPK dan tingkat Gampong di PPS,” katanya.

GMHP, kata dia, berguna untuk memastikan bagi warga negara yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, apa bila belum terdaftar sebagai calon pemilih, agar segera menjumpai petugas yang ada di tingkat kecamatan melalui panitia pemilihan kecamatan dan di gampong masing – masing.

Di Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki 5.201 orang pemilih ganda. “Pemilih ganda tersebut yaitu antar Kabupaten maupun antar Provinsi, saat ini kita di KIP Aceh Utara akan menyempurnakan data tersebut,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts