Diduga mesum, Satpam tangkap oknum perawat RSUTP Abdya sedang berduaan

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Satpam Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Abdya memergoki salah seorang oknum perawat laki-laki dengan seorang wanita dari keluarga pasien yang diduga sedang berbuat mesum.

Koordinator tenaga keamanan dan ketertiban RSUTP Abdya, Abdul Jalil, saat di hubungi via Whatsapp mengatakan, bahwa oknum perawat yang berduaan dengan seorang wanita ltu kepergok dengan petugas keamanan berinisial PW, yang statusnya pegawai kontrak.

Sedangkan perempuan itu merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUTP berasal dari Kecamatan Babahrot.

“Kejadian itu terjadi Selasa, 9 Oktober 2018, sekitar pukul 23.30 WIB  di depan ruangan rawat inap rindu C,” kata Abdul Jalil.

Abdul Jalil menceritakan, malam itu penjaga keamanan dan ketertiban RSUTP sedang melakukan patroli di halaman rumah sakit. Tiba-tiba petugas melihat seorang wanita bersama seorang pria sedang berduaan di depan ruangan rawat inap rindu C.

“Waktu itu petugas sempat melihat celana laki-laki sudah melorot ke paha. Saat di tegur pria ini lari, lalu dikejar oleh petugas sampai ke kawasan mushalla,” ungkap Abdul Jalil.

Kemudian pria itu berhasil  ditangkap anggotanya. “Makanya kita ketahui identitasnya. Karena ada orang yang suruh lepaskan, makanya anak buah saya melepaskan lagi. Begitu juga dengan wanita itu, disuruh lepas oleh saudaranya,”

“Malam itu sempat heboh juga, banyak keluarga pasien yang sedang berada di dalam berhamburan keluar ruangan. Mereka pikir ada kejadian pencurian,” kata Abdul Jalil.

Sementara itu direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr. Adi Arulan Munda, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, perawat itu telah dipanggil oleh kepala bidang keperawatan untuk ditanya persoalan tersebut.

“Secara etika itu sudah salah, apa lagi perawat yang bersangkutan tidak ada jadwal piket. Jadi, berhubung barang bukti tidak ada, maka untuk sementara yang bersangkutan kita berikan pembinaan dulu selama satu bulan,” katanya.

Adi menegaskan, jika setelah diberikan pembinaan yang bersangkutan masih juga mengulangi perbuatan yang sama, maka pihak RSUTP akan menyerahkan oknum perawat tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya. [Jimi Pratama]

Related posts