Pemerintah diminta bebaskan 16 nelayan Aceh yang ditangkap di Thailand

Ilustrasi. Kapal nelayan yang terdampar di Myanmar. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 16 Nelayan yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh  terdampar di perairan Thailand dan ditangkap oleh aparat setempat.

Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyatakan 16 nelayan dari Idi terbawa arus hingga ke Thailand dan ditangkap oleh apparat penjaga pantai.

“Ada 16 nelayan Aceh Timur ditangkap di perairan Thailand. Mereka dilaporkan ditangkap orang berpakaian loreng dengan senjata,” kata Miftach Cut Adek, Jumat (9/11).

16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Belasan nelayan tersebut melaut dengan KM Bintang Jasa. Mereka berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018 lalu. Miftach menyebutkan, pihaknya juga belum mengetahui penyebab mereka masuk ke perairan Thailand. Posisi saat ditangkap di perbatasan Thailand dan Myanmar, namun masuk wilayah Thailand.

Pihaknya sedang mengupayakan bantuan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar menyurati KBRI, KKP, Menlu dan Bakamla agar melepaskan 16 Nelayan yang diduga hanyut ke Perairan Thailand.

“Hari ini, kami mencoba melaporkan kepada Pemerintah Aceh maupun Kementerian Luar Negeri. Dugaan kami mereka hanyut mungkin mesin mereka rusak,” kata Miftach. [Randi]

Related posts