KPAI ingatkan peserta Pemilu tak libatkan anak dalam kampanye

Panwaslu Sabang larang pemasangan APK di luar tahapan kampanye
Ilustrasi - Bendera-bendera dan atribut kampanye dari berbagai partai politik di taman bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (19/3/2014). (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, memanggil tim sukses pasangan nomor urut 01 Jokowi-Mar’uf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, terkait pelibatan anak dalam kampanye.

Ketua KPAI Susanto mengakui, lembaganya telah menerima banyak laporan terkait pelibatan anak dalam kampanye.

“Dan, kasus-kasus juga dilaporkan ke KPAI, sebagian sudah dilaporkan ke Polri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami bisa dapat kesimpulan,” kata Susanto di Gedung KPAI seperti dilansir laman VIVA.co.id, Senin (12/11).

Susanto menambahkan, dalam pengawasan pemilu, KPAI ikut serta melakukan pengawasan, terutama terkait pelibatan anak dalam kampanye, baik pemilihan legislatif maupun presiden.

“Kami kan bagi tugas dengan Bawaslu, apa yang jadi kewenangan kami, dan apa kewenangan Bawaslu,” katanya.

Meski begitu, ia mengapresiasi kedua kubu capres-cawapres baik pasangan Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi yang datang ke KPAI sore ini, tetap berkomitmen tidak akan melibatkan anak-anak dalam kampanye.

“Kami merasa senang, kedua belah pihak punya komitmen sama untuk memastikan perlindungan anak. Saat itu, parpol komit pada pemilu mengusung program perlindungan anak, baik pilkada maupun pilpres, karena isu anak isu sentral dan penentu masa depan,” katanya.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf, Irfan Pulungan mengungkapkan, tim kampanye pasangan nomor urut 01 berkomitmen untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye. Ia meminta, KPAI sebagai pengawas bisa lebih tegas melakukan pengawasan.

“Kami memberikan laporan dan pengaduan tentang temuan yang kami dapatkan selama masa kampanye. Kami berharap, KPAI terus sigap, cermat melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak dalam kegiatan politik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan (BPN Prabowo-Sandi) Ibnu Bilaludin menyatakan, sepakat dengan langkah yang diambil KPAI untuk mengawasi pelibatan anak dalam kampanye.

“Pelibatan anak sudah dijelaskan tidak boleh. Ini tugas bersama bukan hanya KPAI. Kami mendorong, agar KPAI bersuara keras dalam konteks pencegahan sebelum ada korban, kita harus mencegah. Kami mendorong KPAI bekerja sama dengan lembaga lain yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” katanya. []

Related posts