Asik nyabu, Caleg Partai Berkarya di Pidie ditangkap Polisi

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian dari Polres Pidie, menangkap seorang calon legislatif dari Partai Berkarya berinisial TI (38) saat mengkonsumsi sabu, di Desa Lingkok Busu, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Penangkapan TI itu, berdasarkan laporan masyarakat kepada Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie yang resah dengan ulahnya, yang sering membeli dan mengkonsumsi sabu.

Dari laporan tersebut, polisi langsung menggrebek kediaman pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya, TI berhasil diamnakan.

“Kedatangan petugas mengejutkan TI, walau hendak mencoba melarikan diri, namun ia berhasil kita amankan ke Mapolres Pidie, pelaku juga merupakan caleg,” kata Kepala Polres Pidie, AKP Yusra Aprilla saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,15 gram dan ala hisap sabu. Yusra Aprilla mengatakan, TI sudah lama jadi incaran pihaknya.

Menurut keterangan TI kepada penyidik, barang haram tersebut di dapatnya dari seorang Bandar bernama si ED, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi di Kabupaten Pidie.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya TI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut. [Randi]

Related posts