Ada dugaan napi diancam jika tak mau kabur dari Lapas

Polisi berjaga-jaga di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  113 napi yang berada di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya kabur. Sebagian dari mereka ada yang diancam dipukul jika tidak ikut melarikan diri dari dalam lapas.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR bidang hukum, HAM dan keamanan, Nasir Djamil saat mengunjungi Lapas dan meminta pengakuan napi yang ditangkap saat mencoba kabur, pada Jumat (30/11).

Baca: 26 ditangkap, Polisi buru 87 napi lagi yang masih kabur

Kata Nasir, dari pengakuan para napi, mereka juga sudah merencanakan untuk melarikan diri, sehingga gerakan mereka tidak terendus oleh pihak penjaga lapas.

Baca: 113 napi yang kabur merupakan napi kasus narkoba

Kemudian, ada ancaman kepada napi jika tidak ikut kabur akan di pukul menggunakan kayu. “Dari pengakuan napi yang sudah ditangkap, bahwa yang lari itu diancam dengan kayu, balok kalau gak mau keluar (lapas) akan dipukul,” kata Nasir saat usai meminta keterangan dari Napi.

Meski begitu, lanjut Nasir, kabur dari lapas juga atas keinginan mereka sendiri. “Pengakuan mereka, keluar itu ada juga kemauan mereka sendiri, artinya itu sudah direncanakan,” sebutnya.

Baca: Lapas Lambaro over kapasitas

Sementara, untuk 87 napi yang masih kabur, ia meminta agar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh untuk mengultimatum para napi yang tidak mau menyerahkan diri.

“Kalau perlu berikan ultimatum kepada mereka (napi). Karena mereka terpidana, mereka berpotensi untuk melakukan kejahatan lain, jadi harus diultimatum untuk mau kembali,” kata dia. [Randi]

Related posts