Ketika pasien Rumah Sakit Jiwa Aceh sebut nama Jokowi dan Prabowo

KIP Kota Banda Aceh melakukan pendataan untuk DPT di Rumah Sakit Jiwa Aceh, Kamis (6/12). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 132 Hari lagi, Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum. Sejumlah persiapan terus dimatangkan, termasuk pemutakhiran daftar pemilih tetap tahap dua (DPT). Apalagi polemik masuknya orang sakit jiwa dalam DPT membuat penyelenggara pemilu harus mendata kembali daftar pemilih.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh misalnya, harus turun mencari data ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang terletak di Banda Aceh untuk mendata pasien yang berhak ikut pemilu.

Disela pendataan itu, seorang pasien RSJ Aceh mendatangi rombongan KIP Banda Aceh. Layaknya seorang pria normal, ia menanyakan perihal kunjungan KIP di Rumah Sakit Jiwa itu. Kemudian, Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwaldi menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan pendataan.

Setelah itu, Indra mencoba menanyakan kepada pasien tentang pemilu. Ternyata, pasian Rumah Sakit Jiwa yang bernama Irwan tersebut, paham dan tahu siapa calon presiden di Pemilu 2019 mendatang, meskipun ia penderita gangguan jiwa atau disabilitas grahita.

“Presiden sekarang itu Pak Jokowi ya?. Kalau calon presiden satu lagi Prabowo,” katanya disambut tawa rombongan KIP Banda Aceh disela kunjunganya, pada Kamis (6/12).

Namun, Irwan tak tahu kapan pemilu akan dilaksanakan. Saat ditanya Ketua KIP, ia bingung dan malah menjelaskan kedua calon presdien tersebut. “Tidak tau (kapan pemilu). Tapi Jokowi lawannya Prabowo,” sebutnya.

Indra Milwadi mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pendataan DPT terhadap penderita gangguan jiwa di Banda Aceh. Karena pihaknya belum menerima data pasti atau surat keterangan dari dokter RSJ Aceh siapa saja yang bisa melakukan pemilihan nantinya.

“Mereka pasti akan kita masukkan dalam DPT nantinya,” kata Indra Milwadi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 300 penderita gangguan jiwa yang sedang menjalani pengobatan di RSJ Aceh, dan 100 orang diantaranya berdomisili di Banda Aceh.

“Disini (RSJ Aceh) ada 300 lebih orang gangguan jiwa yang sedang dirawat, 100 diantaranya berdomisili di Banda Aceh,” sebutnya.

Kata Indra, saat ini tim dokter belum bisa memberikan keterangan karena rumah sakit juga belum mendapatkan petunjuk teknis untuk penentuan pasien mana yang sudah bisa memilih dan belum dapat memberikan hak suaranya.

“Rumah sakit jiwa sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham agar mengeluarkan juknisnya (petunjuk teknis), dan kriterianya juga bagaimana,” ujarnya. [Randi]

Related posts