Saber Pungli se Aceh diharap bisa lebih tegas dan keras

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kemajuan dan perkembangan teknologi serta pertumbuhan ekonomi yang pesat sangat mempengaruhi karakter dan kredibilitas aparat pelayanan publik yang berada hampir disemua sektor pemerintah.

Hal itu dikatakan Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Pol Erwin Faisal dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi tim saber pungli Aceh.

Pungutan liar, kata Erwin, hamper terjadi di semua pelayanan public dan berdampak pada ekonomi biaya tinggi hingga rusaknya tatanan masyarakat dan menciptakan masalah sosial.

“Ini juga menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, demikian juga halnya pada sektor pelayanan publik yang ada di wilayah Provinsi Aceh,” kata Erwin dalam pesan tertulis yang diterima, Sabtu (8/12).

Satgas Saber Pungli, lanjutnya, dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan Pungli. Sehingga perlu upaya pencegahan melalui berbagai bentuk kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Provinsi Aceh menyampaikan hasil monitoring dan evaluasinya terhadap eksistensi dan kinerja Saber Pungli se Aceh.

Ia menyarankan agar semua Sabar Pungli Kabupaten/Kota mengintensifkan koordinasi diantara sesame anggota Saber Pungli yang berasal dari berbagai instansi, baik vertikal maupun instansi daerah.

“Keberadaan kita dalam Saber Pungli adalah karena jabatan (ex officio). Dalam posisi seperti ini tentu saja kita membawa nama institusi masing-masing, maka oleh karena itu mengharuskan kita berperan aktif dan berkontribusi untuk memberantas segala macam praktek pungli,” ungkap Taqwaddin.

Menurutnya, berdasarkan data laporan masyarakat 2017 dan 2018 di Ombudsman RI Aceh, ada pengaruh signifikan keberadaan UPP Saber Pungli terhadap perilaku pungli di Aceh.

Jika pada tahun 2016 (Sebelum eksisnya Saber Pungli) laporan maladministrasi berupa permintaan uang secara ilegal oleh aparatur pelayan publik menempati urutan ketiga, maka setelah eksisnya upaya  pemberantasan pungli oleh Tim Saber Pungli maka laporan pengaduan praktek pungli sudah menempati urutan keenam.

“Semoga ditahun depan, praktik pungli di Aceh semakin berkurang dan bahkan hilang. Untuk mencapai hal satu ini tentu saja upaya pemberantasan pungli ditahun depan harus lebih tegas dan keras,”Pungkasnya. [Randi/rel]

Related posts