Tgk Muharuddin: kita teriak-teriak di Aceh, tapi di pusat tak ada yang sambut

Tgk Muharuddin bersama dengan pimpinan Dayah Bayanul Huda (tengah) dan Ketua DPRK Aceh Timur (kanan). (ist)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Politisi Partai Aceh Tgk. Muharuddin mengatakan saat ini masih banyak hak dan kewenangan Aceh yang belum direalisasikan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan butir-butir perjanjian damai RI-GAM di Helsinki yang ditandatangani 13 tahun lalu.

“Persoalan bendera, kewenangan Aceh, bagi hasil migas, serta pertanahan saat ini belum sesuai dengan harapan. Seperti halnya tentang Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh sudah disahkan, tapi belum bisa dikibarkan,” kata Tgk. Muharuddin dalam sambutannya saat memenuhi undangan Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/2), di Dayah Bayanul Huda, Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Selama ini, kata dia, dalam memperjuangkan realisasi hak dan kewenangan Aceh, hanya disuarakan di tingkat Aceh saja. Sementara di pusat, kata dia, persoalan itu tidak disambut dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat Aceh di Senayan.

“Kita teriak-teriak di Aceh, tetapi di pusat tidak ada yang sambut. Akhirnya apa yang disuarakan di Aceh ‘tergantung’ di Jakarta tidak ada yang melanjutkannya. Jika apa yang disuarakan di Aceh tidak ada yang sambut, maka jangan harap hak dan kewenangan Aceh direalisasikan sepenuhnya oleh pusat,” ungkap Ketua DPR Aceh periode 2014-2018 ini.

Menurutnya, persoalan itu hanya dapat diselesaikan jika semua pihak di Aceh kompak memperjuangkan realisasi hak dan kewenangan Aceh, seperti yang diatur dalam UUPA dan perjuanjian damai RI-GAM.

“Gubernur harus kompak dengan wakil gubernur, gubernur harus kompak dengan DPRA, begitu juga para wakil rakyat Aceh yang dikirim ke Senayan harus kompak dengan gubernur dan DPRA memperjuangkan berbagai persoalan rakyat Aceh di pusat,” jelasnya.

Persoalan itulah yang membuat Tgk. Muharuddin memutuskan maju sebagai Caleg DPR-RI. Pencalonan ini menurutnya bertujuan agar adanya pihak yang menyembatani berbagai persoalan Aceh di pusat.

“Selama ini hanya Partai Aceh yang gencar memperjuangkan realisasi UUPA dan MoU Helsinki. Karena harus ada pihak yang mengerti dan mau untuk memperjuangkan realisasi UUPA, maka Partai Aceh harus mengirimkan kader-kadernya ke Jakarta,” jelasnya. [Randi/rel]

Related posts