23 Nelayan Aceh Timur kembali ditangkap aparat Myanmar

Ilustrasi. Kapal nelayan yang terdampar di Myanmar. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Belum genap satu bulan pemulangan 14 nelayan yang ditangkap oleh Pemerintah Myanmar, kini 23 nelayan asal Aceh Timur dikabarkan kembali ditangkap oleh aparat Myanmar.

Mereka masuk ke perairan Myanmar tepatnya dekat Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthong. Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 23 nelayan itu tak sengaja masuk perairan Myanmar karena kompas kapal rusak.

“Mereka masuk ke wilayah perairan karena rusaknya kompas/radar kapal. Karena menyangka masih diwilayah perairan Indonesia,” kata Miftach saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).

Baca: Sempat ditahan, 14 nelayan Aceh Timur dibebaskan di Myanmar

Angkatan laut Myanmar saat itu menduga nelayan asal Aceh itu melakukan ilegal fishing. Sehingga, Kapal Angkatan Laut (558) yang dipimpin oleh Mayor Pyee Sone Aung mengamankan nelayan tersebut.

Baca: 16 nelayan Aceh Timur masih ditahan di Myanmar

Miftach menyebutkan, saat dirinya berkomunikasi dengan Kepala Departmen Perikanan di Distrik Kawthong, Thant Zin, mereka telah menerima 23 nelayan Aceh itu pada 7 Februari 2019 lalu dari angkatan laut Myanmar. Dan akan segera mengadili nelayan tersebut.

Informasi yang diterima Miftach dari awak kapal nelayan, mereka berlayar dari Aceh Timur pada tanggal 29 Januari 2019.

“Mereka memasuki wilayah laut Myanmar untuk menangkap lebih banyak ikan, karena mereka hanya menangkap sedikit ikan di perairan Indonesia,” sebutnya.

Kini, kapal penangkap ikan ilegal asal Aceh itu diamankan di pelabuhan Kawthoung, dan pihak berwenang berencana untuk mengambil tindakan terhadap 23 nelayan asal Aceh Timur tersebut. [Randi]

Related posts