Waduh, Pos Damkar di Bireuen Dijadikan Bengkel

(ist)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh  melakukan inspeksi mendadak ke Kabupaten Bireuen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tidak beroperasinya Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Simpang Mamplam dan Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan laporan Ombudsman Aceh, kedua Pos Damkar tersebut tidak berfungsi. “Bahkan Pos Damkar Kecamatan Simpang Mamplam dijadikan bengkel. Padahal bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan Tahun 2016, namun sampai sekarang belum difungsikan,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin dalam keterangannya, Rabu (20/2).

Aset Negara yang sudah dibangun dibiayai mahal dibiarkan terlantar. Padahal Pos Pemadam Kebakaran tersebut beserta armadanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi, kata dia, mengingat jarak jangkau dari Kota Bireuen ke Samalanga mencapai satu jam. Menurutnya, Pos Damkar tersebut aktif, maka jarak tempuh hanya sekitar 10 sampai 15 menit saja.

Salah seorang petugas Damkar yang enggan disebut Namanya mengatakan, mereka sangat ingin dua Pos Damkar tersebut dioperasionalkan. Agar kerja mereka dilapangan menjadi mudah untuk menjangkau lokasi kebakaran dalam wilayahnya.

“Kami dari dulu semenjak pos itu selesai, maunya segera diaktifkan. Supaya mudah jangkauan ke lapangan dan tidak menimbulkan kerugian masyarakat yang lebih besar. Yang lebih parah lagi, karena jangkauan yang jauh, sesampai petugas di lokasi rumah yang terbakar sudah rata dengan tanah. Ini sungguh dilematis bagi kami petugas,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bireuen mempunyai sembilan armada damkar. Tetapi yang siap sedia operasional hanya empat unit, sisanya sebagai pendukung.

Kepala Ombudsman RI Aceh menyarankan agar adanya perhatian serius dari pimpinan daerah untuk masalah ini, supaya masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemadam kebakaran sebagai bala-bantuan.

Setelah melakukan Sidak, Tim Ombudsman Aceh langsung bertemu dengan Bupati Bireuen H. Shaivannur dan menyampaikan  hasil sidak dilapangan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bireuen berjanji akan meminta dinas terkait dalam hal ini Kepala BPBD untuk segera mengaktifkan kedua Pos Damkar tersebut.

“Saya akan memerintahkan Kepala BPBD untuk mengaktifkan Pos Damkar tersebut di awal Tahun 2019 ini,” ujar Shaivannur. [Randi/rel]

Related posts