Kejari Abdya Diminta Usut Pengadaan Ayam KUB

Ilustrasi ayam KUB. (Foto:Gatra)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya didesak untuk mengusut kasus pengadaan ayam kampung unggul balitbang (Ayam KUB) di kabupaten setempat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar pada, Selasa (26/2). Menurutnya, pengadaan Ayam KUB yang bersumber dari dana desa  tahun 2018 sampai akhir Februari 2019, banyak yang belum tersalur ke gampong dari pihak penyedia.

“Kami menduga ada indikasi korupsi dan kerugian Negara karena aparatur gampong sudah menyerahkan panjar kepada penyedia,” katanya.

Selain itu, kata Miswar, pihak aparatur gampong juga sudah membuat kandang ayam yang menggunakan uang desa. Termasuk ada yang sudah membeli pakan ayam dan ada yang cuma memberi panjar untuk membeli pakan.

Yara juga menemukan banyak gampong tidak ada kontrak secara hukum dengan pihak penyedia. “Tidak ada kontrak secara hukum kapan target ayam KUB itu akan sampai ke Abdya, ini dapat kita artikan perencanaan yang kurang matang antara pihak gampong dengan pihak penyedia,” ujar Miswar.

Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kejari Abdya bisa menangani kasus ini secara professional. Sehingga penegakan hukum semakin lebih baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Abdya.

“Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum yang berlaku karena telah merugikan keuangan negara dan masyarakat,” pungkasnya. [Jimi Pratama]

Related posts