Pelaku Penusuk Mahasiswi di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku penusuk mahasisiwi berinisial AW asal Nagan Raya di bekuk polisi di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Pelaku yang berinisial PRN (25) ini awalnya dilaporkan oleh pihak korban, karena melakukan penganiayaan di rumah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Ramadhan mengatakan, setelah melakukan aksinya di rumah korban, di Desa Krueng Itam Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya pada November 2018. Lalu PRN kabur ke Sumut.

Kejadian itu berawal saat pelaku yang diketahui sebagai sepupu korban hendak menumpang mandi di rumah korban. Saat itu, korban membuat kopi untuk pelaku. Saat akan mengantar kopi yang telah dibuat, diketahui pelaku membongkar dan mengacak-acak lemari yang ada di kamar orang tua korban.

“Karena diketahui korban, pelaku langsung mencekik korban dan menusuknya di bagian punggung menggunakan sebilah pisau. Selain di punggung, pelaku juga menusuk korban di bagian leher dan bahu sebelah kiri,” ungkap AKP Boby, Senin (18/3).

Setelah menerima laporan yang dibuat pihak keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diperoleh informasi bahwa tersangka PRN berada di Tanah Karo, Sumatera Utara beberapa hari lalu. Tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap tersangka.

“Pelaku pun akhirnya kita tangkap dan sementara masih diamankan di Mapolres Tanah Karo sebelum nantinya dibawa kembali ke Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Boby.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perlakuannya, PRN di jerat pasal Pasal 351 Ayat (1) atau (2) KUHPidana. [Randi]

Related posts