Jumlah Pemilih di Banda Aceh Bertambah 349 Orang

Bupati dan walikota di Aceh dilantik Juli dan Desember
Ilustrasi surat suara Pilkada. (Merdeka.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan jumlah pemilih pemilu legislatif yang digelar serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019 bertambah sebanyak 349 orang.

“Penambahan ini karena adanya pendaftaran pemilih pindahan yang didominasi kalangan mahasiswa,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady seperti dilansir laman Antara, Kamis (21/3).

Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh melakukan perbaikan daftar pemilih. Dalam perbaikan tersebut ada sebanyak 1.390 pemilih yang masuk dan 1.041 pemilih yang keluar.

Dari selisih pemilih masuk dan pemilih keluar didapat angka 349 orang pemilih masuk. Dengan demikian, jumlah pemilih di Banda Aceh bertambah menjadi 1557.770 orang dari sebelumnya 157.421 orang.

Menurut Indra Milwady, bertambahnya jumlah pemilih tersebut juga mempengaruhi surat suara dan tempat pemungutan suara. Namun, karena tidak terlalu banyak, maka pemilihan tambahan tersebut disisipkan di TPS yang belum melebih jumlah maksimal.

“Pemilihan tambahan tersebut akan ditempatkan di TPS dekat dari tempat tinggalnya sepanjang belum melebih jumlah pemilih di sebuah TPS. Pemilih di setiap TPS tidak boleh lebih 300 orang,” kata Indra Milwady.

Menyangkut 1.041 pemilih yang keluar dari daftar pemilih di Kota Banda Aceh, Indra mengatakan mereka pindah memilih ke luar daerah karena berbagai alasan.

“Ada juga yang pindah memilih karena sudah lama bekerja di daerah lain, namun mereka tidak mengurus kepindahan administrasi kependudukannya serta berbagai alasan lainnya,” pungkas Indra Milwady. []

Related posts