Lagi, Calo PNS di Banda Aceh ditangkap

Ilustrasi. (kolakapost)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial EY (48) melakukan penipuan dan penggelapan pada seorang warga. Korban dijanjikan bisa jadi PNS, asalkan membayar uang puluhan juta.

Peristiwa itu terjadi saat keponakan korban berinisial FR (45) di iming-imingi bisa lewat PNS di Kantor wilayah Kemenkumham Aceh, asalkan korban menyerahkan uang puluhan juta pada EY. Uang itu digunakan untuk mengurus administrasi.

Baca: Jadi Calo PNS, Oknum PNS di Kesbangpol Banda Aceh Diciduk Polisi

Kemudian, FR percaya dan memberikan uang yang diminta pelaku pada 26 Oktober 2018 di salah satu warkop di Batoh, Banda Aceh. Pelaku juga menjanjikan, jika keponakan FR tidak lolos, uang yang dibayarkan akan dikembalikan.

“Korban menyerahkan uang pengurusan yang diminta tersangka Rp 55 juta, dan saat itu tersangka juga berjanji apabila keponakan korban tidam lulus maka uang dikembalikan, “ kata Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).

Baca: Oknum PNS di Banda Aceh yang Jadi Calo Raup Untung Rp 445 Juta

Namun, setelah uang diserahkan, pelaku tidak pernah melakukan pengurusan PNS pada keponakan korban sampai dengan saat ini. Dan korban tidak pernah jadi PNS dan uangnya raib dan tidak pernah dikembalikan.

Kemudian korban melaporkan hal itu ke Polda Aceh. Mengetahui hal itu, aparat langsung menciduk EY. “Modus pelaku menawarkan masuk PNS, apabila tidak lulus uang dikembalikan (calo),” ujar Agus.

Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. [Randi]

Related posts