Kerugian Korban Investasi Bodong Tembus Rp 88 Triliun

Utang negara makin agresif, produktivitasnya melempem
Ilustrasi peningkatan utang pemerintah. (Halomoney)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, memperkirakan total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2008 hingga 2018 mencapai puluhan triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kasus yang telah diungkap satgas waspada investasi.

“Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar kurang lebih Rp 88 triliun kerugian terakhir,” kata Longam seperti dilansir laman Liputan6.com, Jumat (5/4).

Tongam menuturkan, dari kerugian tersebut salah satunya terjadi pada kasus pandawa group. Terdapat sebanyak 549 ribu korban dengan total kerugian hingga mencapai Rp 3,8 triliun.

“Penipuan itu ternyata tidak hanya di bidang itu saja, tapi di agama juga ada seperti misalnya travel umrah,” imbuhnya.

Tongam mengatakan, dari kasus-kasus tersebut mayoritas masyarakat tergiur dengan tawaran bunga tinggi. Masyarakat tanpa pikir panjang untuk menginvestasikan uangnya. Di samping itu, masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham investasi.

“Misalnya ditawarkan investasi A ditipu ditawarkan investasi B juga ketipu. Dan itu pegawai. Ini menjadi momen penting (sosialisasi) untuk masyarakat Jakarta yang kena tipu,” pungkasnya. []

Related posts