Tarik Cadar Temannya, Mahasiswa LP3I Banda Aceh Dikeluarkan Dari Kampus

Screenshot @tercydukaceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua mahasiswa Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Banda Aceh yang terlibat dalam pembuatan video penarikan cadar di dalam ruang kelas, dikeluarkan dari kampus. Pengeluaran itu merupakan sanksi akademik usai video itu viral di media sosial.

Kepala Cabang LP3I Banda Aceh, Susilawati, menuturkan pihaknya mengambil keputusan untuk mengeluarkan Hengki Alhamda, yang dalam video tampil sebagai penarik cadar; dan Aditya Hidayat, yang merekam dan menyebarkan video itu.

Sementara itu, Nadila Hardika, mahasiswa yang mengenakan cadar dinyatakan sebagai korban dan tidak diberikan sanksi apa pun.

“Mereka sudah kita investigasi dan kita tidak bisa main langsung keluar-keluar begitu, kita investigasi dulu dasarnya apa. Pelanggaran yang dilakukan apa kemudian perannya di video itu apa,” kata Susilawati saat dilansir laman Kumparan.com, Senin (7/4).

Baca: Bercanda Menarik Cadar Temannya, Pelaku: Saya Minta Maaf

Kedua mahasiswa itu, kata Susilawati, berasal dari jurusan Manajemen Perkantoran, dan baru belajar pada semester 2. Sebelum dikeluarkan, pihak LP3I Banda Aceh telah berkoordinasi dengan orang tua mahasiswa.

Susilawati membenarkan kejadian itu terjadi di ruang kelas LP3I Banda Aceh. Namun, dia menyebut, penarikan cadar itu dilakukan pada sela waktu pergantian mata kuliah.

“Karena mereka memang sedang di sela pergantian jam. Itu di luar kontrol kita. Ini menjadi catatan bagi kita untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol,” tutur Susilawati.

Sebelumnya, beredar video berdurasi tak lebih dari 30 detik yang menampilkan seorang pria berjalan mendekati perempuan bercadar yang duduk di kursi. Dalam gerakan cepat, sang pria itu menarik cadar berwarna hitam di wajah sang perempuan itu ke atas dengan tangan kanan.

Tarikan itu nyaris menampakkan wajah sang perempuan. Namun, sang perempuan dengan cepat menarik kembali cadar ke bawah dengan kedua tangannya. Video tersebut direkam pada Kamis, 4 April 2019, dan kemudian beredar luas. []

Related posts