Pemko Banda Aceh Larang Warga Bakar Mercon dan Petasan

(harianpalembang.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon,di bulan ramadan maupun saat Hari Raya Idul Fitri 1440 H nanti.

Hal ini diputuskan pada rapat forum pimpinan daerah, Selasa, (28/5) di pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelarangan itu untuk menjaga ketertiban masyarakat, dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.

“Pedagang yang ditemukan menjual petasan akan dilakukan penindakan,” kata Aminullah.

Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto siap mengambil tindakan bagi para pedangang yang nekat menjual petasan.

“Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” ujar Trisno Riyanto.

Untuk mengamankan lebaran nanti, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan 166 personil.

Polri sendiri akan menggelar operasi ketupat rencong dalam mengamankan hari raya Idul Fitri nanti. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan dibeberapa titik untuk mendukung operasi ketupat ini. [Randi]

Related posts