Kendaraan Dinas yang Tak Ikut Apel di Subulussalam akan Dijemput Paksa

Wali Kota memeriksa kendaraan dinas Subulussam. (Kanal Aceh/ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Apel kendaraan dinas yang merupakan pemeriksaan kenderaan dinas perdana yang digelar Pemerintahan Bintang-Salmaza, Senin (17/06), di lapangan Sada Kata terdapat sejumlah kendaraan dinas yang tidak hadir alias mangkir.

Wali Kota Bintang, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa surat teguran hingga penjemputan paksa kendaraan dinas yang tidak lagi dipergunakan semestinya.

Ia mengatakan, dari 832 kendaraan dinas baik roda dua dan empat yang tersebar di 39 SKPK, hanya 85 persen yang hadir mengikuti apel, selebihnya masih status kendaraan itu belum diketahui.

Baca: Wali Kota Subulussalam Apelkan Seluruh Kendaraan Dinas

“Kita akan berikan surat teguran, jika tidak juga diindahkan maka akan kita jemput paksa, bila perlu kita libatkan penegak hukum,” kata bintang dan di iyakan juga oleh wakilnya Salmaza.

Mekanismenya nanti, kata Bintang, akan dibentuk tim khusus yang melibatkan Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat hingga penegakan hukum, untuk menelusuri keberadaan dan kondisi seluruh kendaraan dinas tersebut.

Ia juga mengimbau kepada semua pengguna kendaraan dinas, agar bekerja menggunakan mobil dinas harus sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas, saya mengimbau, gunakanlah dengan sebaik-baiknya, rawat kenderaan itu dengan baik, sesuaikan tupoksinya, mari sama-sama kita berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat dan kemajuan daerah kita ini,” tutup Bintang. [Satria Tumangger]

Related posts