Kajati Aceh Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh Irdam Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam yang beralamat di Jalan T. Umar, Desa Tangga Besi, Simpang Kiri, pada Selasa (25/06).

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menceritakan bagaimana perjalanan sehingga kantor Kajari Subulussalam itu bisa terbangun dengan baik. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kajati Aceh dan wali kota Subulussalam yang sudah mendukung penuh pembangunan kantor Satya Adhi Wicaksana itu.

Dengan hadirnya Kajari Subulussalam, telah mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat. Affan Bintang juga memberikan apresiasi kepada Kajari, yang terus memberikan masukan kepada jajaran Pemerintah Kota Subulussalam.

“Kepada SKPK, jangan takut dan sungkan berkoordinasi kepada kejaksaan agar dapat terhindar dari masalah hukum,” kata Bintang.

Sementara itu Kajati Aceh Irdam mengaku bangga kepada Kajari dan Wali Kota Subulussalam, yang telah mampu membangun kantor Kajari ini dengan baik tanpa ada masalah.

“Kepada perusahaan dan kontraktor proyek yang menggunakan pihak ketiga itu berhati-hatilah, semua yang kotor harus dibersihkan,”

“Kepada Pemerintah Kota Subulussalam, manfaatkanlah jasa pengacara negara dengan sebaik-baiknya, gratis, jika ada yang minta uang, laporkan ke saya,” kata Kajati Aceh, Irdam. [Satria Tumangger]

Related posts