Bupati Abdya Harap Kasus SPPD Dewan Segera Selesai

Ilustrasi. (net)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim berharap kasus SPPD DPRK Abdya segera selesai agar semua aman.

“Terkait temuan BPK tentang SPPD fiktif, anggota DPRK sudah beritikat baik menyelesaikan temuan tersebut di waktu yang sudah diatur dalam undang-undang,” kata Akmal Ibrahim, Senin (8/7).

Dikatakannya, pemerintah yang diberi waktu untuk menagih di masa 60 hari mendapat kerja sama yang baik dengan anggota dewan. Hal ini terbukti anggota dewan sudah mengembalikan temuan 1 miliar lebih. Hal ini, kata dia menunjukkan bahwa ada itikat baik dari semua anggota dewan menyelesaikan temuan ini.

“Ada itikat baik dari anggota dewan untuk menyelesaikan temuan ini dan saya berharap kasus ini segera selesai dan semua aman, sebab, bukan takaran sukses bisa memenjarakan orang,” kata bupati Akmal.

Laporan yang diterimanya, semua anggota dewan sudah mengembalikan temuan tersebut di waktu 60 hari penagihan.

“Lembaga hukum kita bisa bekerja dengan baik, saya secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Kajari karena menutup kerugian negara 1 M lebih, sukses untuk Kajari yang membek-up menurun kerugian negara,” sebut Bupati Akmal.

Dalam kesempatan ini, ia menepis isu yang beredar tentang ketidak harmonisan hubungannya dengan DPRK. Akmal mengaku hubungan dirinya dengan DPRK sangat harmonis, tidak ada persoalan.

“Tidak ada permasalahan antara Pemkab dengan DPRK, jadi hal itu hanya isu belaka. Hubungan kita harmonis. Itu tidak benar. Bisa jadi itu hanya perasaan orang saja, jadi kalau perasaan, biasalah. Intinya kita berhubungan baik,” tutur bupati Akmal. [Jimi Pratama]

Related posts