Dikemas Layaknya Kopi, Penyelundupan Ganja di Banda Aceh Terbongkar

Polisi mengungkap kasus pengiriman kopi yang berisi ganja. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh mengagalkan sindikat penyelundupan ganja asal Aceh dengan modus kemasan kopi.

Hasilnya, tiga kilo ganja disita dan satu orang kurir berinisial AM (58) ditangkap.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, menerima informasi dari kantor jasa pengiriman barang yang ada di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar, terkait adanya barang mencurigakan.

Saat diperiksa, ternyata isi dalam bungkus kopi tersebut ganja kering siap edar. Ganja tersebut hendak dikirim pelaku ke Sukabumi, Jawa Barat.

Bungkusan beserta label produk kopi tersebut diduga dibuat sendiri oleh pelaku, untuk bisa mengelabuhi petugas dan pegawai jasa pengiriman barang. Lalu di dalam bungkusan ditaburi ganja.

“Jadi dalam bungkusan itu ada bubuk kopi dan di dalamnya ada ganja. Ini dioplos oleh pelaku, kalau kita cek lebih banyak ganjanya dari pada kopi,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, Jumat (6/9).

AM sebelumnya sudah berhasil mengantar paket bungkusan kopi campur ganja ke jasa pengiriman barang, setelah itu pelaku pulang ke rumahnya. Namun, ia lupa mengambil nomor resi pengiriman.

Ketika pelaku kembali lagi untuk mengambil nomor resi, polisi yang sudah berjaga dilokasi, langsung melakukan penangkapan. “Petugas saat itu menghubungi si pengirim (tersangka) dengan alasan untuk mengambil resi pengiriman, saat itulah tersangka kita tangkap,” ungkap Boby.

Dari keterangan tersangka, ia hanya sebagai perantara. Semantara pelaku lain yang bertugas melakukan pengepakan kopi yang berisi ganja masih dilakukan pengejaran.

Kini, tersangka beserta satu dus berisi 10 bungkus ganja masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut. [Randi]

Related posts