Wali Kota Sabang: Gotong Royong Perlu Digalakkan

(Kanal Aceh/IST)

Sabang (KANALACEH.COM) – Wali Kota Sabang Nazaruddin  mengatakan, pentingnya menanamkan semangat gotong royong kepada anak sebagai upaya menumbuhkan kembali dan budaya nilai-nilai gotong royong, dalam masyarakat yang semakin hari semakin memudar.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka peringatan bulan bakti gotong royong masyarakat (BBGRM), hari kesatuan gerak (PKK), hari anak nasional tingkat kota sabang tahun 2019 di Gedung Serbaguna Sabang Fair, Rabu (09/10).

Baca: PKK Sabang Komit Wujudkan Masyarakat Gampong Bersih, Mandiri dan Inovatif

Bagi masyarakat Aceh, kata dia gotong royong bukan hanya tradisi tetapi anjuran dalan agama yang tertulis “bahwa kebersihan itu setengah dari pada iman”. Maka oleh karena itu, diwajibkan agar peduli terhadap kebersihan dan saling membantu sesama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan partisipatif dalam meningkatkan gotong royong.

Baca: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sabang Berlangsung Khidmat

“Saya rasa semua pihak untuk perduli terhadap kebersihan dan saling membantu sesama, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan partisipatif guna meningkatkan jiwa gotong royong,” terangnya.

Dia mengharapkan kepada para camat dan keuchik dalam wilayah Kota Sabang, agar terus dapat mengalakkan kegiatan gotong royong di seluruh Gampong.

Menurutnya, bulan bakti gotong royong merupakan momentum bersama untuk meningkatkan terhadap pentingnya gotong royong, terutama bagi generasi muda agar selalu bermusyawarah dalam meneruskan dan kegiatan dengan bersifat gotong royong. [DA]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh membongkar kasus dugaan korupsi bantuan attaractant penangkap hama kopi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh sebesar Rp 48,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015. – Kasus itu berawal saat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan program bantuan penangkap hama kopi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Jaya Perkasa Group sebagai rekanan. – Dalam pelaksanaannya, rekanan melakukan markup harga satu alat hingga dua kali lipat yang dikeluarkan distributor. Sehingga, dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengadaan barang dan jasa LKPP, negara mengalami kerugian Rp 16,5 miliar. – – “Markupnya hingga dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga kerugian negara mencapai Rp 16,5 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin di Markas Polda Aceh, Rabu (9/10). – Polisi juga mengamankan empat tersangka, yaitu berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M sebagai rekanan dan TJ yang menerima sub kontrak pekerjaan. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 50 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP dan ahli pengadaan barang dan jasa LKPP. – “Penanganan kasus ini sudah kita lakukan penyelidikan mulai September 2018. Total saksi yang kita periksa 50 orang termasuk dari BPKP dan LKPP sebagai saksi ahli. Tersangka ada 4 orang,” ujar Saladin. – Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan uang tunai keseluruhan Rp4,3 miliar dan dua sertifikat bidang tanah dengan luas 970m2 dan 493m2 di Aceh Tengah milik AR selaku KPA. Kemudian uang tunai Rp 50 juta dari T sebagai PPK. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik tautan di story – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kopi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts