Inspektorat Subulussalam Beberkan Sejumlah Desa yang Bermasalah

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Banyak persoalan desa muncul saat rapat koordinasi kepala desa se-kota Subulussalam yang diselenggarakan di Aula LPSE setempat, Selasa (15/10). Persoalan seperti Sekdes, APBDes, Regulasi, Honor, perangkat desa, kebijakan desa hingga soal pengelolaan dana desa (DD).

Dalam rapat koordinasi yang pimpin oleh Sekda Taufit Hidayat itu, dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, sejumlah kepala SKPK, para camat, mukim dan kepala Kampong se kota Subulussalam.

Saat menjawab pertanyaan salah seorang kepala Kampong atau Desa, Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam H Salbunis membeberkan sejumlah desa yang bermasalah sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.

Dikatakannya, sejumlah desa bermasalah itu yakni Desa Panglima Sahman, terkait adanya kegiatan fiktif. Desa Lae Langge, sudah diperiksa tapi hasilnya belum diserahkan ke wali kota, kemudian Desa Suka Makmur, LHP nya sudah diserahkan kepada wali kota, Desa kampung baru, masih dalam proses, Desa Jontor sudah diaudit dan hasilnya sudah diserahkan. Desa Singgersing masih dalam proses, dan Desa Darussalam, bendaharanya melarikan diri dan kepala desanya tidak sanggup menanggulangi.

Selanjutnya ada beberapa Desa lagi yang sudah diterima laporan dari masyarakat dan akan dilakukan pemeriksaan, yakni Desa Siperkas, Desa Kuala Kepeng, Desa Jambi Baru, Desa Jabi-Jabi Barat, Desa Buluh Dori, Desa Sikelang, Desa Geruguh dan Desa Pasir Panjang.

Dalam kesempatan itu, Salbunis juga menyampaikan kepada kepala desa agar lebih serius dalam membangun desa.

“Serius lah membangun Desa, semua orang perlu uang, tapi jangan sampai melakukan penyelewengan dana desa, apalagi sampai penyalahgunaan wewenang,” kata Salbunis.

Menanggapi pernyataan inspektur itu, Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza mengingatkan kepala desa, agar tidak main-main soal pengelolaan keuangan desa.

“Semua persoalan muncul dari desa, oleh sebab itu jangan main-main dalam pengelolaan dana Desa, kalau ada lawan politik, rangkul saja, jalin komunikasi dengan baik di masyarakat desa,” kata Salmaza.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang, ia berharap dimasa kepemimpinan Bintang-Salmaza kedepan tidak ada lagi masalah desa yang tersangkut hukum.

“Kita berharap dalam masa kepemimpinan Bintang Salmaza kedepan tidak ada desa lagi yang tersangkut masalah hukum, nanti saat wali kota dan wakil berkantor di kecamatan-kecamatan, soal desa akan kita bahas lebih mendalam,” kata H Affan Alfian Bintang. [Satria Tumangger]

Related posts