Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Kematian Napi asal Aceh di Nusakambangan

[Foto: Nusakambangan/Kompas]

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang terpidana mati kasus narkoba, Azhari (28) asal Aceh Timur ditemukan meninggal dunia di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2019.

Azhari merupakan napi terpidana mati pindahan dari Aceh yang menghuni Lapas Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019, karena menyelundupkan sabu seberat 50 kilogram.

Mengetahui ikhwal kematian Azhari, penasehat hukum terpidana dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkejut, mendengar kabar kematian tersebut. Sebab,  saat pihak YARA mengajukan PK pada Bulan Juni 2019 lalu, terpidana tampak sehat.

“Kami sangat terkejut dengan kabar kematian Azhari, karena saat bertemu kami di Lapas Batu Nusakambangan untuk tandatangan surat kuasa pada bulan 6 lalu untuk pengajuan PK perkaranya masih terlihat sehat dan segar, dan sangat aneh ketika kemarin di kabarkan meninggal dunia,” kata Ketua YARA, Safaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Dari sumber yang dia dapatkan dari dalam Lapas Nusakambangan, penahanan di LP tersebut dinilai tidak manusiawi. Kata dia, tahanan di kurung selama 24 jam dalam ruangan berukuran sempit sendirian.

Hal ini membuat tahanan depresi dan menimbulkan berbagai penyakit yang sampai membuat tahanan sampai meninggal dunia.  Tahanan, lanjutnya hanya di keluarkan untuk di jemur selama 15 menit dengan tangan tetap di borgol setelah di kurung selama 3 bulan.

Untuk itu YARA meminta agar Komnas HAM, Ombudsman dan Komisi III DPR RI melakukan penyelidikan terhadap kematian Azhari dan napi lainnya.

“Perlakuan ini kami nilai sangat tidak manusiawi, dan mendesak kepada Komnas HAM, Ombudsman dan Komisi III DPR RI agar mendesak pemerintah menutup Lapas Batu karena proses pembinaan yang di lakukan sangat tidak mansiawi,” ungkapnya.

Informasi yang dia terima, saat ini Azhari masih di rumah sakit Cilacap belum dikirim ke kampung halamannya di Aceh Timur, karena terkendala biaya. Namun, Dinas Sosial Aceh dikabarkan akan menanggung biaya kepulangan jenazah.

“Sementara untuk biaya pemulangan jenazah sebesar 32 juta sudah di tanggung oleh Dinsos Aceh, itu info yang kami terima dari pak Irmas pejabat Lapas Batu Nusakambangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Azhari terlibat dalam jaringan penyelundupan 50 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh Timur, Aceh. Ia berperan sebagai penjemput sabu di Perairan Penang, Malaysia. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mewacanakan pemberlakuan hukuman cambuk bagi pengguna narkoba pemula. Hukuman itu dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika melalui kearifan lokal. – Untuk itu, BNNP Aceh akan segera menggelar rapat bersama penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas Kesehatan untuk membicarakan tindak lanjut dari wacana hukuman cambuk ini. – “Ini baru wacana. Saya akan rapat kembali dengan para penegak hukum lainnya. Saya minta bagi pengguna (narkoba) pemula di Aceh ini tidak dihukum dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Faisal Abdul Naser, Senin (14/10). – Usulan dari BNNP itu, melihat kearifan lokal yang ada di Aceh, sehingga tidak semua pengguna narkoba harus mendapat hukuman kurungan penjara, tetapi juga dapat dicambuk, setelah itu direhabilitasi. – Menurutnya, hal itu diusulkan mengingat kondisi Lapas di Aceh yang sudah overkapasitas dengan rata-rata napi dengan kasus narkoba. Seperti, lapas kelas IIA Banda Aceh, yang sudah menampung narapidana melebihi kapasitasnya yakni 709 orang, sedangkan Lapas itu hanya memiliki kapasitas sebanyak 380 orang. – “Kalau (Lapas) seluruh Aceh pelaku peredaran narkoba itu hampir 4.000 orang, begitu banyak pemula-pemula. Jadi bagi pemula yang menggunakan satu atau dua kali (narkoba) ini kita arahkan atau kita assesment, kita rawat inap atau rawat jalan,” katanya. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik link di story- . #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #bnn #narkoba

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts