Bantu Suami, IRT di Aceh Tamiang Selundupkan Sabu 15 kilo

(IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (38) ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu seberat 15 kilo.

SR ditangkap dirumahnya, di Gampong Bandar Kalifah, Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 bungkus teh cina yang ditemukan dalam tas dan koper yang disimpan pelaku di rumahnya.

“Sebuah tas berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriono, Jumat (18/10).

Kasus ini terungkap setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu dalam jumlah besar. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka, dan menggledah rumahnya.

SR yang kini menjadi tersangka telah diamankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kemudian barang bukti sabu sebanyak15 kilogram telah diamankan oleh petugas. “Barang bukti sabu tersebut adalah milik suami tersangka yang kini sudah masuk dalam daftar DPO Dit Resnarkoba Polda Aceh,” kata Ery. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (38) ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu seberat 15 kilo. – SR ditangkap dirumahnya, di Gampong Bandar Kalifah, Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 bungkus teh cina yang ditemukan dalam tas dan koper yang disimpan pelaku di rumahnya. – “Sebuah tas berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriono, Jumat (18/10). – Kasus ini terungkap setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu dalam jumlah besar. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka, dan menggledah rumahnya. – SR yang kini menjadi tersangka telah diamankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. – Kemudian barang bukti sabu sebanyak15 kilogram telah diamankan oleh petugas. “Barang bukti sabu tersebut adalah milik suami tersangka yang kini sudah masuk dalam daftar DPO Dit Resnarkoba Polda Aceh,” kata Ery. [Randi] – – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #narkoba

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts