Ini Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Subulussalam

(Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menggelar sidang paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), dan tata tertib di gedung dewan setempat, Jumat (18/10).

Paripurna Dewan itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Salmaza, 15 Anggota Dewan, sejumlah Kepala SKPK dan unsur Forkopimda.

Dalam surat keputusan pimpinan sementara DPRK Subulussalam nomor 188.4/14/2019 tentang pembentukan dan penetapan AKD, yang dibacakan oleh Sekwan Lidin Padang disebutkan bahwa,

Komisi A Bidang Pemerintahan, Pertanahan, Hukum dan Keamanan
Ketua: Doly S Cibro
Wakil Ketua: Bahagia Maha
Sekretaris: Ridho Bancin
Anggota: Ridwan dan Salehati

Komisi B Bidang Perekonomian dan Sosial
Ketua; Ari Afriadi
Wakil Ketua: Gusfri Maha Pinem
Sekretaris: Karlinus
Anggota: Mukmin Pardosi

Komisi C Bidang Keuangan dan Pembangunan
Ketua: Samiun
Wakil Ketua: Hariansyah
Sekretaris: Khalidin
Anggota: Zainuddin

Komisi D Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keistimewaan
Ketua: Ade Rizky Noviani Bintang
Wakil Ketua: Dedy
Sekretaris: Jefri Husni
Anggota: Saddam Ali Husein Tumangger

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua: Ade Fadly Pranata Bintang
Wakil Ketua
1: Fajri Munthe
2: Dewita Karya
Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. Bahagia Maha
2. H Zainuddin
3. Gusfri Maha Pinem
4. Hariansyah
5. Ridwan
6. Ridho Bancin
7. Khalidin

Badan Musyawarah
Ketua: Ade Fadly Pranata Bintang
Wakil Ketua:
1. Fajri Munthe
2. Dewita Karya
Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. H Mukmin
2. Jefri Husni
3. Salehati
4. Dedy
5. Doly S Cibro
6. Karlinus
7. Ade Rizky Noviani

Badan Legislasi (Banleg)
Ketua: Ridho Bancin
Wakil Ketua: Bahagia Maha
Sekretaris: Lidin Padang
Anggota:
1. Zainuddin
2. Samiun
3. Salehati

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Hariansyah
Wakil Ketua; Karlinus
Anggota: Khalidin

Kemudian setelah pembacaan SK AKD itu, selanjutnya Sekwan Lidin Padang juga membacakan Surat Keputusan pimpinan dewan sementara, yang menetapkan Rancangan Peraturan Tatib DPRK menjadi Peraturan Tatib DPRK Subulussalam. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (38) ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu seberat 15 kilo. – SR ditangkap dirumahnya, di Gampong Bandar Kalifah, Aceh Tamiang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 bungkus teh cina yang ditemukan dalam tas dan koper yang disimpan pelaku di rumahnya. – “Sebuah tas berisi 5 bungkus sabu dan sebuah koper lainnya berisikan 10 bungkus sabu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriono, Jumat (18/10). – Kasus ini terungkap setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu dalam jumlah besar. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka, dan menggledah rumahnya. – SR yang kini menjadi tersangka telah diamankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. – Kemudian barang bukti sabu sebanyak15 kilogram telah diamankan oleh petugas. “Barang bukti sabu tersebut adalah milik suami tersangka yang kini sudah masuk dalam daftar DPO Dit Resnarkoba Polda Aceh,” kata Ery. [Randi] – – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #narkoba

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts