TMMD di Subulussalam Resmi Ditutup, Ini Hasilnya

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 106 Tahun 2019, yang diselenggarakan Kodim 0118 Kota Subulussalam secara resmi ditutup oleh Kolonel Tek Chairuman dari Kodam IM mewakili Pangdam, Kamis (31/10).

Upacara penutupan yang digelar di lapangan Teladan Makmur Syahputra Bancin Penanggalan Timur itu, turut hadir Wali Kota Subulussalam Affan Bintang, Wakil Wali kota, Ketua DPRK, Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0118, beberapa pejabat dan personil TNI/Polri, unsur Forkopinda, tokoh masyarakat, sejumlah ormas dan OKP dan ratusan masyarakat Subulussalam.

Amanat Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko yang dibacakan Inspektur Upacara menyebutkan bahwa program TMMD, merupakan bagian dari wujud pengabdian TNI bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya, menuju wilayah kota Subulussalam yang lebih makmur dan sejahtera.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan daerah, mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan TNI dan masyarakat desa,” kata Kolonel Chairuman.

Kehadiran TNI ditengah masyarakat, kata dia untuk bersama-sama membangun desa khususnya selama 21 hari pelaksanaan TMMD mempunyai arti dan peran strategis, membangkitkan kembali semangat kebersamaan, gotong royong, serta menumbuhkan kembali nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa.

kegiatan TMMD tahun 2019 berbentuk fisik yang telah dilaksanakan di Desa Jontor dan Desa Sikelang Kecamatan Penanggalan Kota Subulussala yakni, pembukaan badan jalan 6x 2.600M, pembuatan gorong-gorong 7 unit, pembangunan 1 unit rumah dhuafa ukuran 5x6M, rehab rumah tidak layak huni 18 unit ukuran 5×6 M, pembuatan Pos Kamling.

Selain itu, kegiatan nonfisik yakni melaksanakan penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, narkoba, pertanian dan bela negara serta sasaran tambahan berupa pembagian bantuan sembako 140 paket, pembagian bantuan perlengkapan sekolah 40 paket dan pengobatan massal dengan jumlah peserta 250 orang masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang mengucapkan terimakasihnya kepada pihat TNI, atas kerja samanya membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga kota Subulussalam. [Satria Tumangger]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga orang pelanggar syariat di Banda Aceh dihukum cambuk karena melanggar qanun nomor 6 tahun 2014. Eksekusi cambuk ini digelar di lokasi wisata Taman Sari, Banda Aceh, Kamis, 31 Oktober 2019 – Ketiga terdakwa itu masing-masing berinisial MU dicambuk 28 kali dan pasangannya NUR 23 kali. Sementara RAU 12 kali dan pasangannya berinisial AND masih di bawah umur, dan tidak dikenai hukuman cambuk. – Pasangan ini terbukti melakukan khalwat (bermesraan) yang tertuang dalam pasal 25 ayat (1) hukum jinayat. MU dan Nur terciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah saat bermesraan di dalam mobil , di Kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. – Sedangkan RAU dan AND ditangkap warga di kamar kost milik AND, di daerah Jeulingke. Karena AND masih di bawah umur dan berstatus pelajar, ia tidak dikenakan hukuman cambuk, sementara teman wanitanya berstatus mahasiswi. – #aceh #bandaaceh #cambuk

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts