12 Senjata Api Disita dari Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh

Dua pelaku ditangkap polisi. IST

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Satgas KKB Polda Aceh, menyita 12 senjata api dari tangan pelaku kelompok kriminal, yang kerap beraksi di Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, jumlah senjata itu disita dalam beberapa kasus penangkapan sejak awal tahun hingga 7 November 2019.

“Tim ini sudah beberapa kali mengungkap kejadian. Sudah ada sekitar 12 senjata api yang sudah diamankan,” kata Ery dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis, 7 November 2019 malam.

Saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus kelompok bersenjata lainnya, termasuk sisa kelompok yang terlibat mengusir warga non Aceh dari provinsi ini.

“Sementara kasus (kelompok yang mengusir warga non Aceh) ini sendiri, tak ada kaitan dengan kelompok senjata lainnya. Jadi setelah mereka muncul di media sosial kita sudah melacak keberaaan mereka,” kata Ery.

Polda Aceh juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Apalagi, saat ini negara sudah mengatur Undang-undang tentang ITE.

“Kalau memang itu (segala informasi) merugikan kita, merugikan negara, merugikan orang lain, kita jangan share ke yang lain kalau perlu kita laporkan,” jelasnya. [Randi]

Related posts