Investor Malaysia Akan Bangun Hotel 10 Lantai di Banda Aceh, Atasnya Seperti Twin Tower

(Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Investor asal negeri jiran Malaysia hampir dipastikan akan mengerjakan mega proyek pusat perdagangan dan jasa di eks lahan Terminal Keudah.

Kepastian tersebut didapatkan usai Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima audiensi para petinggi Nun Utama Holdings, Senin (11/11) di pendopo.

Mereka yang hadir antara lain General Chairman Nun Utama Holdings Ahmad Mohd Adnan, General President Faza Al Farisi, dan General Director Zulhelmi Mairin.

Sementara Aminullah turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar, Plt Kepala Bappeda Nila Herawati, Kadis PUPR Jalaluddin, Kabag Adm Perekonomian M Ridha, dan Kabag Adm Pembangunan M Syaifuddin Ambia.

Usai memaparkan sekilas profil kota, Aminullah mengatakan peluang untuk investasi di bidang bisnis dan jasa masih sangat besar di Banda Aceh.

“Banda Aceh saat ini begitu pesat perkembangan kotnya. Bisnis dan jasa juga sangat menunjang sektor pariwisata yang sedang kami genjot.”

Menurutnya, lokasi eks Terminal Keudah sangat tepat untuk dibangun pusat bisnis dan jasa, terutama mal dan hotel. “Nilai plusnya view atau pemandangan Krueng Aceh yang sarat nilai sejarah,” kata Aminullah.

Ia turut mengungkapkan, sebelum Nun Utama Holdings, beberapa investor sudah pernah datang untuk menjajaki lahan seluas 11,7 ribu meter persegi milik Pemko Banda Aceh tersebut.

Aminulah juga mengharapkan jajaran pemerintahannya dan masyarakat agar menyambut dengan tangan terbuka setiap calon investor yang datang.

Sementara itu, General Chairman Nun Utama Holdings Ahmad Moh Adnan mengungkapkan keyakinannya untuk berinvestasi di Banda Aceh. “Investment ke Banda Aceh akan lebih cepat sepertinya karena dukungan penuh dari Pak Wali,” ujarnya.

Kedatangan pihaknya kali ini setelah beberapa kali menggelar pertemuan informal dengan Wali Kota Aminullah. “Hari ini kami datang untuk menjajaki prosedurnya, teknis, dan konsep kerja sama. Kami juga sudah legal masuk ke sini di bawah anak perusahaan kami Blue Nun Indonesia,” sebutnya.

Usai pertemuan dengan wali kota, hari ini juga pihaknya akan meninjau ke lokasi dan mengambil beberap data teknis. “Besok Insyaallah kita lanjutkan pertemuan teknis dengan dinas terkait,” kata Adnan yang turut memboyong sejumlah jajaran teknisnya seperti ditektur teknis, kepala konstruksi, town planner, dan arsitek.

“Rencana awal, bangunannya akan kami bangun 10 lantai. Lantai satu hingga empat untuk mal, lima dan enam hotel, di atasnya hingga lantai 10 berupa menara seperti Twin Tower di Kuala Lumpur. Jika tak ada aral melintang, Januari 2020 sudah bisa dimulai pengerjaannya,” ungkap Adnan. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan sudah memutuskan untuk mengambil alih pengelolahan Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Diketahui sebelumnya, kontrak Pertamina Hulu Eenergi North Sumatera B (PHE NSB) sudah berakhir sejak 3 Oktober lalu. Atas kebijakan pemerintah, Kementrian ESDM melanjutkan kontrak selama 45 hari kerja, sebelum diputuskan apakah kontrak PHE NSB dilanjutkan atau tidak. Nova mengakui, sejak setahun terakhir pihaknya sudah berunding dengan Kementrian ESDM dan PHE NSB. Namun, tidak ada titik temu. Kementrian meminta agar kontrak itu menggunakan skema Groos Split (bagi hasil kotor) Sementara Pemerintah Aceh menginginkan kontrak dengan skema Cost Recovery. Setelah bernegosiasi, kata dia, Pertamina Hulu Energi tetap ‘ngotot’ untuk menggunakan skema Groos Split. “Kita sudah memutuskan mengambil alih pengelolaan blok B. Setahun kita bernegosiasi, tapi Pertamina Hulu Energy tetap kekeh kepada skema groos split, sementara kita berdasarkan aturan UU diberi kekhususan, kita minta Cost Recovery,” kata Nova Iriansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11). Baca: BPMA Inginkan Kontrak PHE NSB Diperpanjang melalui Cost Recovery Pengambil alihan Blok B tersebut, sudah dilakukan konsultasi sebelumnya dengan DPR Aceh. Maka, Pemerintah Aceh tetap akan mengambil alih pengelolaannya. Sebenarnya, kata Nova, ini hal biasa saja, karena aturannya sudah mendukung tapi harus ada proses untuk itu. Menurutnya, jika Aceh tidak mampu mengelolanya, pihaknya berencana akan berpartner dengan pihak ketiga untuk bisa mengelola Blok B tersebut. “Pemerintah pusat sedang mengkaji, termasuk berkonsultasi dengan SKK Migas dan BPMA. Kita berharap konsultasi itu akan memberi ruang kepada kita untuk itu,” ujarnya. [Randi] #aceh #acehbarat #acehtimur #acehtengah #acehbesar #acehbesar #acehselatan #abdya #acehtenggara #acehtamiang #blokb #pemerintah #phe #esdm #pengalihan #dpraceh #kontrak #costrecovery

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts