Gara-gara Wanita, Sekelompok Remaja Keroyok Pemilik Warkop di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh menunjukkkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekelompok pelajar di Banda Aceh ditangkap, karena menganiaya pemilik warung kopi yang berada di daerah Neusu.

Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Selasa, 19 November 2019 malam sekira pukul 21.00 WIB. Pemilik warung kopi, Ari Firdaus ditikam menggunakan benda tajam, sehingga mengalami luka-luka.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, penganiyaan itu terjadi bermula saat teman pelaku yang merupakan wanita, terlibat keributan di warung kopi milik korban. Bermula keributan itu, pemilik warung menegurnya.

Setelah ditegur, kata Trisno, teman pelaku pulang, dan beberapa saat kemudian kembali lagi. Saat kembali, ia turut didampingi enam pelaku.

“Saat keenam pelaku itu datang langsung mengeroyok korban, satu memegang, yang lain menikam dengan benda tajam, pelaku rata-rata pelajar,” kata Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (27/11).

Trisno menduga, pelaku melakukan aksinya secara spontan dan tidak berpikir panjang. Hal itu dinilai karena teman dan pelaku memiliki hubungan dekat. “Si perempuan dan pelaku itu berteman, berkelompok mereka, mungkin karena solidaritas teman,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah melakukan aksi tak terpuji itu, para pelaku melarikan diri ke kawasan Lamteh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Beberapa saat kemudian, mereka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 170 Ayat (2) ke (1) dan (2) Jo Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. [Randi]

Related posts