Aminullah Bertekad Bawa Persiraja Kampiun Liga 1

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Usai diarak dari Bandara Sultan Iskandar Muda, tim sepakbola kebanggaan masyarakat Aceh, Persiraja, disambut hamparan karpet merah di Stadion H Dimoerthala, Lampineung, Kamis (28/11).

Aminulah Usman dalam sambutannya mengatakan, membawa Persiraja ke kasta tertinggi persepakbolaan nasional merupakan salah satu targetnya sesuai dengan misi, kedua Pemko Banda Aceh terkait bidang kepemudaan dan olahraga.

Baca: Persiraja Lirik Pemain Asing di Liga Thailand dan Malaysia

Menurutnya, keikutsertaan klub yang berdiri sejak 28 Juli 1957 itu di Liga 1 akan memberikan multiplier effect bagi Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.

“Cita-cita saya selanjutnya adalah membawa The Orange Force menjadi kampiun Liga 1. Hal itu bukan tidak mungkin karena kita pernah melakukan pada 1980. Dengan kerja keras pemain, pelatih, offical, dan dukungan segenap elemen kota, saya yakin kita mampu mengulang sejarah gemilang tersebut,” katanya.

Baca: Lolos ke Liga 1, Aminullah: Persiraja Harumkan Nama Aceh

Namun sebelum ke sana, ia mengajak seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sponsor untuk membantu persiapan Persiraja menuju Liga 1 yang akan mulai bergulir Maret 2020.

“Waktu persiapan kita singkat, dan saya berharap semua pihak dapat memberikan solusi guna menjaga marwah Aceh di kancah sepakbola nasional,” pungkasnya.

Sementara Presiden Persiraja Nazaruddin mengungkapkan lolosnya Persiraja ke Liga 1 merupakan kemauan seluruh masyarakat Aceh.

“Kita bukan tim yang banyak uang, tapi tim pejuang. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan suporter, dewan pembina, dan seluruh masyarakat Aceh,” sebutnya.

Anggota DPR-RI asal Aceh ini juga mengungkapkan tekadnya untuk membawa Persiraja bersaing di papan atas Liga 1. [Fahzian/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia. Kapal tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk masuk ke perairan Indonesia. Kepala PSDK Lampulo, Basri mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 28 November 2019, di perairan Selat Malaka oleh KP Hiu 12. Lalu kapal tersebut di kawal oleh satuan pengawas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa. “Saat kita periksa mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Basri saat dikonfirmasi, Jumat (29/11). Kapal nelayan tersebut memiliki nama PKFA 7949 ukuran 59 GT. Kemudian empat nelayan warga negara asing sebagai anak buah kapal (ABK) akan diperiksa. Keempat ABK kapal tersbeut yaitu Houn Houn sebagai Nakhoda. Kemudian Sokhom Khoeurn, Nak UTH dan Kosal HAI sebagai ABK. Keempatnya merupakan warga negara Kamboja. Saat ini PSDKP Lampulo masih melakukan pemeriksaan, terkait barang bukti hasil tangkapan nelayan itu, yang menggunakan alat tangkap terlarang dan dokumen resmi kapal. “Masih kita periksa. Saat ini mereka dalam perjalanan dari Langsa kemari (Banda Aceh),” kata Basri. [Randi] #aceh #acehbesar #bandaaceh #acehsingkil #acehbarat #acehtimur #acehtamiang #acehtenggara #abdya #acehgayo #lampulo #kapal #benderamalaysia #nelayan #ditangkap #perairan #laut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts