Seret Anak Kandung di Tanah, NI: Saya Menyesal

Kapolsek Ulee Lheue saat menginterogasi pelaku penganiaya anak. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang ibu yang berinisial NI (31) nekat menyeret anaknya di tanah yang masih berusia tiga tahun sejauh 15 meter, di halaman rumah NU di Gampong Pie, Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.

Dihadapan Kapolsek Ulee Lheue, NI menangis dan menyesali perbuatannya itu. Bahkan, dirinya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan siap jika harus di proses hukum.

“Saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi lagi,” kata NI di Mapolsek Ulee Lheue, Senin (2/11).

Baca: Gara-gara Cabut Tanaman Tetangga, Ibu Ini Tega Seret Anaknya

Sambil terisak tangis, NI mengatakan bahwa dia masih sayang dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun tersebut. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Kapolsek Ulee Lheue, Ismail mengatakan, pihaknya masih memperdalam apakah NI kerap menganiaya anaknya atau tidak. Sejauh ini, kata dia, pelaku baru pertama kali melakukan hal itu kepada anaknya.

“Kita berpatokan pada kejadian terakhir, tidak menutup kemungkinan penganiayaan ini sering dilakukan pelaku,” sebutnya.

NI akan dijerat dengan UU KDRT pasal 80 ayat 4 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Ismail menyebutkan, NI melakukan tindakan tersebut karena kesal kepada anaknya, yang mengambil tanaman cabai milik tetangga yang tidak jauh dari rumahnya.

Dari keterangan pelaku, NI tinggal di Gampong Pie baru tiga bulan. Ia tinggal bersama kedua anaknya yang masih kecil. Sementara suaminya dinas di luar kota. [Randi]

Related posts