Pemko Sabang Akan Miliki Hotel Tujuh Lantai di Banda Aceh

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bangunan milik Pemko Sabang di Jl Tgk Daud Beureueh akan difungsikan menjadi hotel. Selama ini bangunan 7 lantai ini difungsikan sebagai mess oleh Pemko Sabang.

Rencananya, Pemko Sabang akan memanfaatkan bangunan yang telah dibangun baru tersebut sebagai hotel bintang empat.

IMB bangunan ini telah diserahkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Senin (30/12), di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah menyampaikan apresiasi atas keputusan Pemko Sabang yang mengalihfungsikan mess tersebut menjadi hotel. Hadirnya hotel tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kemajuan sektor pariwisata.

“Banda Aceh dan Sabang memiliki keterkaitan, ketika orang ingin ke Banda Aceh pasti juga berkeinginan menuju Sabang, dan kita selalu promosikan itu. Dan kalaupun tujuannya ke Sabang pasti via Banda Aceh. Jadi Hotel ini menguntungkan kedua daerah karena sebagai penunjang sektor wisata yang menjadi andalan Banda Aceh dan Sabang,” kata Aminullah.

Saat ini tingkat kunjungan wisata ke Banda Aceh dan Sabang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan semakin bertambah tingkat hunian hotel dan penginapan. Bahkan, kamar-kamar hotel dan penginapan di Banda Aceh sering penuh karena banyaknya tamu yang datang.

“Kehadiran hotel ini menguatkan sektor wisata dan menjadi opsi tambahan bagi wisatawan yang berkunjung, baik ke Sabang maupun transit di Banda Aceh,” kata Aminullah.

Sebagai daearah yang tergabung dalam kerjasama BASAJAN, Banda Aceh dan Sabang terus berbenah dalam mendorong kemajuan wisata. Aminullah berharap kerjasama ini semakin meningkat dan menguntungkan kedua daerah.

Sementara itu, Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota Banda Aceh.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Wali dan jajaran, Pak Wali dan Pemko telah mempermudah pengurusan sehingga IMB ini dapat selesai lebih cepat,” ujarnya.

Setelah mendapatkan IMB ini, Pemko Sabang akan menempuh tahapan-tahapan lainnya agar bangunan dengan luas bangunan 9.675 meter persegi dan fasilitas 125 kamar tersebut bisa dioperasikan menjadi hotel.

“Ada beberapa tahapan yang harus kita kejar untuk merealisasikan bangunan ini dioperasikan sebagai hotel. Setelah tahapan-tahapan itu selesai nanti kita publish lagi,” ujar Nazaruddin menjawab pertanyaan awak media.

Ditanya terkait dengan pengelolaan hotel ini, apakah akan dikelola Pemko Sabang atau pihak ketiga, Nazaruddin mengatakan pihaknya akan mengikuti sesusai regulasi yang ada.

“Pengelolaannya, kita tidak akan mengangkangi aturan yang ada. Kita akan ikuti sesuai regulasi,” jawab Nazaruddin. [Fahzian/rel]

Related posts