Jalur Rel Kereta Api Besitang-Langsa Ditarget Rampung Tahun Ini

Pembangunan jalur kereta api. (foto: detik)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pejabat Pembuat Komitmen Aceh Wilayah II Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Halim Hartono, menyebutkan proyek pembangunan jalur rel kereta api yang menghubungkan Besitang, Sumut-Langsa, Aceh itu diperkirakan akan selesai tahun 2020.

Pembangunan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, saat ini pengerjaannya sudah mencapai 83 persen. Ia berharap bisa rampung dalam tahun ini.

“Pembangunannya sudah sekitar 83 persen dengan panjang kurang lebih 35 kilometer, target kita tahun ini selesai,” kata Halim Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).

 

Baca: Jalur kereta api Trans Sumatera Medan-Aceh mangkrak

Sejauh ini, kata dia, pembangunan rel kereta api hanya sedikit terkendala soal pembebasan lahan. Namun, sebagiannya sudah dapat diselesaikan. Kini, pihaknya fokus untuk kegiatan pekerjaaan meliputi pembangunan tubuh jalan berupa pekerjaan galian dan timbunan.

Kemudian pemasangan rel R.54 beserta bantalan beton dan aksesorisnya. Pemasangan wesel baru R.54 bantalan beton di 6 emplasemen setiap masing – masing stasiun baru.

Serta pembangunan jembatan dengan konstruksi I -girder, box culver, over pass dan jalan bawah tanah, persinyalan elektrik serta pembangunan Stasiun Sei Liput, Halaban dan Stasiun Sei Sirah,

“Sebagian sudah kita pasang (pemasangan rel R.54). Ada beberapa titik yang sudah, akan dilanjutkan setelah penyelesaian pembangunan seperti underpass dan jembatan, apalagi ada yang baru mau dikerjakan karena baru selesai pembebasan lahan,” ujarnya.

Ia berharap proses pembangunan ini tidak ada kendala dalam segi apapun. Sehingga, jalur kereta api yang menghubungkan Sumut – Langsa bisa selesai sesuai tenggat waktu. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menggagalkan aksi dua pria berinisial MN (23) dan FU (28), yang hendak selundupkan narkoba jenis sabu dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh ke Jakarta. Keduanya menyimpan sabu di dalam sepatunya. Kasus itu berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku saat melintas di pintu X-Ray. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas Avsec tidak menemukan barang bukti. Namun kecurigaan beralih ke sepatu milik MN, dan petugas memerintahkan untuk membuka sepatu. “Dari dalam sepatu tersangka MN, didapatkan 4 paket sabu dengan berat 1 kilo dan di sepatu FU didapatkan 5 paket sabu seberat 1 kilo,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Boby Putra Ramadan Sebayang, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1). Mengetahui hal itu, petugas Avsec Bandara langsung menghubungi Personel Pos Pol Bandara, untuk mengamankan keduanya. Dari keterangan pelaku, barang haram itu didapati dari pria berinisial TK, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi. “Sabu itu didapat dari tersangka TK yang saat ini sebagai DPO, TK sendiri berperan sebagai pengarah atau pemandu,” kata Bobby. Tersangka TK, menjanjikan akan memberikan upah sebesar Rp 40 juta kepada MN dan FU apabila barang berupa sabu sampai ke tujuan, untuk dititipkan kepada pemesan. Dengan cara, kedua tersangka akan dihubungi oleh TK untuk bertemu dengan pemesan lainnya. “TK berperan sebagai pemesan barang untuk dijual kepada orang lain, upah yang telah diterima oleh kedua tersangka dari TK dengan cara ditransfer sebesar Rp 500 ribu sebagai upah awal,” katanya. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2), dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. [Randi] #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #abdya #sabusabu #narkotika #bandarsabu #bandara #gagal #jakarta #barangharam #penjara #hukuman #ancaman #narkoba #avsec

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts