Kata GM PT Runding Putra Persada Atas Aksi Mogok Pekerja

Karyawan mogok kerja. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Menanggapi aksi mogok pekerja, General Manager (GM) PT Runding Putra Persada Aceh Singkil Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat pada Januari.

Termasuk beberapa poin tuntutan karyawan tersebut sudah diupayakan, bahkan ada sejumlah poin tuntutan sebagian sudah direalisasikan.

“Ada tiga poin yang sudah direalisasikan,” kata Zulkarnaen, Rabu (27/2).

Baca: Tak Dibayar Sesuai UMP, Pekerja PT Runding Persada Aceh Singkil Mogok Kerja

Zulkarnaen menyebutkan, para pekerja pabrik itu, disebutkannya sudah berstatus karyawan tetap. “Sudah dikeluarkan SK, namun mereka minta SK ditandatangani oleh direksi, itu tidak bisa SK diteken oleh GM,” ucapnya.

Termasuk upah karyawan juga sudah sesuai dengan UMP bahkan melebihi, hingga mencapai 4,5 juta per bulan. “Bahkan gaji karyawan yang sudah over time juga dibayar,” ungkapnya.

Sementara penetapan pekerja menjadi karyawan tetap atau SKU itu soal karir kerja, tidak ada hitungan bulan atau tahun, tapi tergantung penilaian Assesmen.

Kemudian kata Zulkarnaen, penambahan bonus karyawan sudah lakukan, meski tidak normatif. Selanjutnya terkait Poliklinik, yang sudah kerja sama dengan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kalaupun ada travel, sudah aktif antar jemput, untuk karyawan yang sakit baik ke rumah maupun rujukan, aturan perusahaan penggunaan BPJS tadi kita ikuti,” pungkasnya. [Khadafi]

Related posts