Tak Dibayar Sesuai UMP, Pekerja PT Runding Persada Aceh Singkil Mogok Kerja

Karyawan mogok kerja. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Puluhan pekerja pabrik kelapa sawit PT Runding Putra Persada Aceh Singkil, mogok kerja di pintu masuk perusahaan, Rabu (26/2). Para pekerja menuntut pemenuhan haknya sebagai karyawan perusahaan.

Ketua Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan(PUK-FSPPP) Pendi Tinambunan, mengungkapkan beberapa tuntutan, diantaranya memperjelas status karyawan tetap, jam kerja sesuai regulasi, tersedianya Alat Pelindung Diri(APD) pekerja saat beraktivitas.

Kemudian memberlakukan Upah Minimum Perusahaan (UMP), Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diperjelas, pembentukan Pengembangan Keprofesian Berlanjut (PKB) serta Klinik Karyawan.

Pendi menuding, perusahaan tidak pernah memenuhi hak pekerja, disinyalir mereka yang sudah bekerja 12 tahun, 9 tahun, 6 tahun dan paling rendah 5 tahun, belum ada kejelasan status karyawan.

Sedikitnya 60 pekerja terlibat dalam aksi yang sudah berlangsung selama tiga hari. Sementara perihal mogok, kata Pendi sudah diberitahukan ke pihak perusahaan secara tertulis.

Sejauh ini pihak Humas Perusahaan belum memberikan tanggapan atas aksi pekerja. [Khadafi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Personel Polres Sabang menangkap empat pengguna dan pengedar ganja, satu diantaranya Warga Negara Prancis. Empat orang yang ditangkap ialah berinisial AZ (26), YU (58), MY (34) dan seorang warga Negara Prancis berinisial LMP (37). Warga Prancis tersebut, tertangkap saat sedang menghisap ganja disalah satu penginapan, di kawasan wisata Pasir Putih, Gampong Keunekai, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Kapoles Sabang AKBP Muhammadun, mengatakan keempat pengguna dan pemakai narkoba tersebut ditangkap di lokasi berbeda, setelah dilakukan pengembangan. Penangkapan itu berawal saat masyarakat sekitar melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dilokasi penginapan warga Prancis tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Sabang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ, dengan barang bukti satu bungkus ganja yang ditemukan di dalam sepatunya. Setelah dilakukan introgasi, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap YU dan MY. Terakhir, polisi juga mengamankan warga Prancis yang berinisial LMP di kamarnya. “Saat kita gerebek, warga Negara Prancis itu sedang asik menghisap ganja, bahkan di atas tempat tidurnya berserakan biji serta daun ganja, kita juga temukan ada gulungan besar ganja dalam tasnya,” kata Kapoles Sabang AKBP Muhammadun saat dikonfirmasi, Selasa (25/2). Usai digerebek, kata Muhammadun, warga Negara Prancis itu menunjukkan sikap koperatif, bahkan dia mengira personel Sat Resnarkoba adalah temannya yang datang. “Setelah ditunjukkan lencana baru ia sadar dan terdiam bahwa yang datang adalah polisi,” ungkap AKBP Muhammadun. Dari pengakuan tersangka, semua ganja itu diperoleh dari tersangka AZ. ganja tersebut didatangkan dari Banda Aceh. Sementara, warga Prancis itu kepada Polisi mengaku investor. Namun, polisi tidak percaya, LMP akan diserahkan ke Kedubes Prancis di Indonesia. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #acehtengah #acehselatan #acehtenggara #abdya #bandaaceh #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehgayo #acehbesar #ganja #sabusabu #narkoba #narkotika #sabang #hotel #ditangkap #hotelsabang #polisi #polsek #investor

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts