MPU Aceh Ingatkan Pemilik Warkop Patuhi Imbauan Untuk Tutup Sementara

Plt Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta Pemerintah Aceh bertindak tegas terhadap warung kopi maupun cafe yang tidak mematuhi imbauan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan, tindakan tegas bagi pemilik warung kopi, kata dia bisa berupa penutupan paksa. Hal itu, untuk kebaikan semua warga, agar tidak terpapar virus corona.

“Kalau pemilik warung kopi tidak mengindahkan (imbauan) maka terpaksa harus ditutup,” kata Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi, Minggu (22/3).

Menurutnya, imbauan itu sudah jauh hari dikeluarkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Agar masyarakat menjaga jarak dan tidak berkumpul dalam keramaian, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Aceh.

Kata dia, ulama juga mengimbau agar pemilik warung, cafe, dan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah tersebut, untuk sementara waktu. Mengingat penularan virus tersebut begitu cepat sehingga dibutuhkan membatasi aktivitas yang mengumpulkan orang ramai.

Related posts