Abdya Mulai Terapkan Jam Malam, Kios Boleh Buka

Patroli jam malam di Abdya. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai menerapkan jam malam. Penerapan jam malam tersebut mulai sejak pukul 20:30 hingga 05:30 pagi, yang dimulai pada, Jum’at (3/4).

Kepala sekretariat gugus percepatan dan pencegahan virus Covid-19, Amiruddin, mengatakan penerapan jam malam ini sudah diberitahukan kepada seluruh masyarakat, agar tidak berkeliaran mulai jam yang sudah di tentukan.

“Penerapan jam malam ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan kita meminta para masyarakat untuk mematuhinya,” kata Amiruddin.

Sebelumnya, para tim pencegahan Covid-19 mulai patroli di malam hari untuk menghimbau masyarakat untuk tidak membuat keramaian.

“Kita minta masyarakat tidak memblokir jalan. Selain itu kios – kios boleh di buka tapi dengan catatan tidak boleh ada keramaian,” sebutnya.

Ia mengharapkan, jika tidak mendesak dan berkepentingan lebih baik masyarakat dirumah saja. “Kita minta masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah pada penerapan jam malam yang sudah di tentukan,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 di Abdya yang di tandai dengan meningkatnya jumlah warga dalam status orang dalam pemantauan (ODP) karna covid -19, dianggap perlu melakukan penerapan jam malam, melalui pembatasan aktifitas malam sejak pukul 20:30 sampai dengan 05:30. [Jimi Pratama]

Related posts