Pantau Protokol Kesehatan, Pedagang Takjil di Banda Aceh Bakal Disidak

Ilustrasi, Pedagang Takjil di Peunayoung. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di bulan Ramadan, Pemerintah Kota Banda Aceh bakal melakukan sidak di tempat keramaian, mulai dari pasar hingga lokasi penjual takjil.

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah warga menerepakkan protokol kesehatan atau tidak. Kabag Humas Pemko Banda Aceh, Irwan mengatakan, imbauan Forkopimda itu berlaku untuk semua, baik di warung kopi, pasar dan semua tempat.

Semuanya mengacu pada protokol kesehatan dengan sosial dan physical distancing minimal 1,5 meter dan pakai masker di tempat umum. Imbauan itu, kata dia sudah disosialisasikan jauh hari sebelum Ramadan tiba.

Baca: Rancang Perwal, Warga yang Tidak Pakai Masker di Banda Aceh Bakal Didenda

“Imbauan ini telah kita sosialisasikan ke masyarakat tinggal kepatuhan masyarakat aja yang menjalankan. Sidak ke pasar dan pinggir jalan penjual jajanan berbuka akan dilakukan,” ujarnya.

Pantauan kanalaceh.com, lokasi tempat penjual takjil di Banda Aceh masih banyak yang belum menerapkan physical distancing. Begitu pun warga, masih banyak yang berkerumunan bahkan tidak menggunakan masker.

Dari data Dinkes Aceh, sejauh ini pasien positif di Kota Banda Aceh berjumalah dua orang. Keduanya sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 148 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 15 orang. [Randi/rel]

Related posts