Tak Perlu Datang ke Kantor, Disdukcapil Aceh Singkil Buka Pelayanan via WhatsApp

Disdukcapil Aceh Singkil Buka Pelayanan Secara Online. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Sejumlah kebijakan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil, untuk membantu memutus rantai penyebaran virus Corona.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Rusmin, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan secara online.

“Masyarakat bisa mengurus adminduk melalui aplikasi WhatsApp, jadi warga gak perlu datang ke Capil cukup dari rumah saja,” kata Rusmin saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).

Ia mengungkapkan untuk mendapat pelayanan kartu keluarga, masyarakat dapat menghubungi nomor 081396613434, 081315754467 atau 081362171115, sedangkan untuk pengajuan akta lahir atau akta mati dapat menghubungi nomor 082161894982 atau 081360878704.

Pengajuan NIK belum konek dapat menghubungi nomor 082361149773, pelayananan KTP dan KIA di nomor 081396613434 atau 081315754467, dan pelayanan pindah datang dapat menghubungi nomor 085358034375.

“Jadi masyarakat di rumah saja, cukup kirimkan foto berkas-berkas pendukung ke nomor-nomor tadi, sesuai dengan adminduk yang ingin diurus, nanti petugas kami akan melayani masyarakat,” katanya.

Sementara untuk waktu pelayanan pendaftaran secara online mulai dari pukul 08.30 sampai 12.00 Wib pada hari kerja. “Proses layanan menggunakan WhatsApp ini sama seperti pengurusan biasa, jangka waktunya 15 sampai 30 menit,” ucapnya.

Rusmin mengungkapkan pelayanan melalui WhatsApp ini diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk.

“Misalnya kalau hanya sekedar penambahan anak dalam KK maupun Akta, karena file KK dapat di kirim dalam bentuk PDF via email atau dikirim melalui WhatsApp, bisa di print dirumah,” kata dia.

Namun untuk KTP, pihaknya belum dapat memastikan apakah dikirim melalui Pos ke alamat yang bersangkutan atau cukup difoto kemudian dikirim melalui email atau WhatsApp.

“Yang belum ada solusinya ini apakah dikirim via Pos ke alamat yang bersangkutan atau cukup kami fotokan lalu kami kirim via email atau WA,”ujarnya.

Disdukcapil tidak serta merta menutup layanan kantornya kemudian beralih ke online semua. Teruntuk perekaman E-KTP tetap dilakukan namun yang sifatnya mendesak seperti pengurusan BPJS, Pendaftaran TNI maupun Polri. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekda Aceh, Taqwallah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh ( TAPA) memaparkan rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 terkait penanganan virus corona (Covid-19), kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Selasa, (6/5). Sekda mengatakan, Pemerintah Aceh menetapkan sebanyak Rp 1,7 Triliun dari refocusing APBA 2020 untuk penanganan wabah virus corona. Sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Taqwallah menambahkan, Pemda hanya diberikan waktu yang relatif sedikit untuk menyusun refocusing anggaran tersebut. Dalam waktu yang ada itu pihaknya melihat ada peluang sebanyak 1,7 triliun untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penanganan jika terjadi dampak dari penyebaran virus corona dalam beberapa bulan ke depan. “Dana sebanyak 1,7 triliun itu adalah dana yang berpeluang untuk digunakan sebagai dana penanganan Covid-19 jika terjadi sesuatu,” kata Taqwallah. Meskipun demikian, kata Taqwallah, sampai saat ini penanganan Covid-19 di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dialokasikan sebanyak 118 miliar. Dana refocusing sebanyak 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang. Namun, akan digunakan jika Aceh menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #dana #covid19 #psbb #danapenanganancorona #gugusdepancovid19 #realokasi #refocusing #pandemic #protokolkesehatan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts