Pasien Positif Corona di Aceh Tinggal 4, Sembuh 12

ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasien positif virus corona asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial BD (24 tahun) dinyatakan sembuh. Santriwan dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur, itu  sembuh berdasarkan uji swab-nya terakhir, dan hasilnya negatif corona.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, dengan sembuhnya Bd, data kumulatif  pasien corona yang berhasil sembuh di Aceh per tanggal 12 Mei, sudah sebanyak 12 orang dari total kasus 17 orang. Rinciannya, 4 orang masih dalam perawatan tim medis rumah sakit rujukan, 12 orang sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.

“Bd merupakan pasien Covid-19 yang kelima dari klaster penularan Temboro, yang berhasil sembuh. Sebelumnya, empat orang sudah sembuh dan kempat-empatnya dari klaster Temboro yang pulang ke Aceh Tamiang,” katanya.

Baca: Santri Asal Bener Meriah Sembuh dari Corona

Sementara itu, Jumlah PDP di seluruh Aceh hingga saat ini tercapat sebanyak  93 orang, yakni 90 orang sudah sehat dan meninggalkan rumah sakit, 2 orang masih dalam perawatan, dan 1 orang meninggal dunia. Yang meninggal dunia tersebut juga terjadi dalam bulan Maret 2020.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat sebanyak 1.950 orang dengan perincian 67 orang dalam proses pemantauan dan sebanyak 1.883 orang sudah selesai menjalani masa pemantauan oleh petugas kesehatan di kabupaten/kota. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aliansi Buruh Aceh menyebutkan sebanyak 506 pekerja dari 54 perusahaan di Kota Banda Aceh sebagai akibat dampak pandemi virus corona yang dikenal dengan sebutan COVID-19. “Data Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang kamu terima, ada 506 pekerja yang dirumahkan karena pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Aliansi Buruh Aceh Habibi Inseun seperti dilansir laman Antara, Selasa (12/5). Habibi Inseun mengatakan ratusan pekerja yang dirumahkan tersebut merupakan tenaga kerja di 54 perusahaan di Kota Banda Aceh yang bergerak di berbagai bidang. Dari 506 pekerja dirumahkan tersebut, kata Habibi Inseun, 38 di antaranya mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Pekerja yang terkena PHK tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian hubungan industrial. “Kami berharap Pemerintah Kota Banda Aceh bisa membantu menyelesaikan persoalannya tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 tersebut,” kata Habibi Inseun. Habibi Inseun yang juga Direktur Eksekutif Trade Union Care Center mengatakan banyak perusahaan sekarang kesulitan secara finansial akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak dua bulan terakhir. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pandemiccorona #covid19 #pekerja #phk #dirumahkan #lebaran #ramadhan #imbascorona #perusahaan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts