Ancam Sebar Video Asusila, Oknum LSM di Aceh Singkil Peras Keuchik Rp70 Juta

Polisi menangkap LSM yang pelas kepala desa di Aceh Singkil. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Aceh Singkil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Mereka ditangkap karena diduga memeras IB, Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, keduanya adalah IE (31) dan HS (31), merupakan warga dari Kecamatan Gunung Meriah.

“Mereka tertangkap di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, Selasa (12/5) pukul 17.00 Wib,” kata Mike saat konferensi pers di Mapolres, Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (13/5).

Modus yang digunakan oleh para pelaku, kata Mike dengan pengancaman akan menyebarkan video call asusila sang kades dengan seorang perempuan.

Dari OTT tersebut, polisi menemukan uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 50 juta. Menurutnya, uang tersebut merupakan lanjutan transaksi dari transaksi sebelumnya. Transaksi lanjutan itu sebagai pelunasan.

“Para pelaku meminta uang sejumlah Rp 70 juta, sementara yang sudah diberikan Rp 15 juta pada tahap pertama, kemudian tahap kedua Rp 50 juta,” sambung Mike.

Selain uang tunai, barang bukti yang disita polisi adalah 1 unit mobil toyota Calya warna merah, 3 buah BPKB, 1 kunci mobil Calya, 1 HP Samsung Galaxi J7, 1 HP Oppo A7 dan 1 HP Nokia 310.

“OTT dilakukan berdasarkan laporan dari korban, korban merasa dirinya tertekan,” tambah AKP Fauzy, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil.

Selanjutnya Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mengumpulkan alat bukti dari barang bukti yang dikumpulkan. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dimana salah satunya ialah oknum anggota polisi. Penangkapan itu terjadi ketika aparat menggrebek salah satu rumah di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama. Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudistira Putra kepada Kanalaceh.com, selasa (12/5) mengatakan, awalnya pihaknya meggrebek rumah, yang dijadikan sebagai lokasi persembunyian para kasus pencurian sepeda motor di wilayah itu. Ketika dilakukan penggerebekan, polisi justru berhasil mengamankan 3 orang lelaki berinisial RS (41), MI (35) dan MHD (32) oknum polisi sedang asik mengisap sabu. Baca: Tiga Oknum Polisi di Simeulue Terciduk Nyabu Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan barang-bukti 1 paket sabu dengan berat 0,15 Gram, satu set bong, satu kaca pirek yang terdapat sisa sabu. Dari pengakuan tersangka, dimana temuan sabu dilantai ruang tamu rumah tersebut adalah milik RS dan MI, yang akan mereka gunakan bersama dengan tersangka MHD. Berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka, bahwa 1 paket sabu tersebut dibeli dengan harga Rp100 ribu dari seorang lelaki yang berinisial M yang masuk dalam DPO. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #paket #sabusabu #ganja #narkoba #narkotika #tersangka #oknum #polisi #anggota

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts