Bupati Aceh Singkil Sampaikan LPJ Kinerja Tahun 2019

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, Kamis (14/5) di Gedung DPRK setempat, Kampung Baru, Singkil Utara.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam penyampaian LKPJ, secara garis besar target-target yang ditetapkan pemerintah pada 2019 bisa dicapai dengan baik. Meski begitu, pihaknya mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun 2019, perlu penyempurnaan.
Misalnya terkait tindak lanjut rekomendasi DPRK tahun sebelumnya seperti dana silpa tahun 2018 sebesar 14,4 miliar, BPKK dan SKPK lainnya akan lebih mempedomani tahapan penyerapan anggaran.

Mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan daerah lain. “Hal ini terjadi karena SDM terutama tenaga pengajar yang masih kurang. Terkait ini, akan dilakukan pendataan dan pemerataan guru di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Dulmusrid.

Kemudian rekomendasi perkebunan tentang penetapan harga TBS sawit usia 5 tahun dihargai Rp 1.199 per kilogram dan sawit usia 10 tahun dihargai Rp 1.379 per kilogram yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, Pemda tidak berwenang mengintervensi perusahaan sawit.

“Mengenai persoalan pengelolaan dana desa, telah diterapkan kebijakan standar pendidikan aparat desa minimal tamatan SLTA sederajat,” sambung Dulmusrid.
Selanjutnya verifikasi tenaga honorer, terdata sebanyak 3610 orang yang dijadikan pedoman penyusunan formasi CPNS, serta CPNS tahun 2018 hingga saat ini tidak ada yang pindah tugas.

Permasalahan peningkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia, telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan. Penyelesaian konflik antar umat beragama 13 Oktober 2015, berulang kali mediasi, namun hingga kini belum menemukan jalan terbaik perdamaian.

Terakhir, penataan kawasan Pantai Cemara Indah Gosong Telaga sudah dilakukan dan rencana pembukaan jalur alternatif pintu keluar. Serta bantuan mesin pencetak batu bata bagi Desa Silakar Udang yang diserahkan ke pihak desa.

Dulmusrid dalam penyampaian realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2019 dan penyelenggaraan pemerintahan setiap urusan desentralisasi dan pengelolaan keuangan oleh masing – masing SKPK, apabila dirata – rata setiap SKPK realisasinya diatas 95 persen dari alokasi anggaran, dengan sejumlah program prioritas.

Pemimpin sidang paripurna, Hasanuddin Aritonang, mengatakan penyampaian LKPJ Bupati disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berhubung saat ini sedang dalam musibah virus Corona, sesuai surat edaran Mendagri tentang perpanjangan waktu penyerahan LKPJ paling lambat 30 April 2020, DPRK Aceh Singkil telah memerima LKPJ tersebut pada 30 April 2020,” ujarnya.

Tujuan penyampaian LKPJ kata Aritonang, guna memenuhi tuntutan transparasi dan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya dewan akan membahas LKPJ secara internal melalui Panitia Khusus (Pansus), diharapkan dapat mengahasilkan rekomendasi catatan strategis untuk dijadikan pertimbangan Kepala Daerah pada tahun berikutnya dalam waktu 1 bulan. (Khadafi)

Related posts