Aminullah: yang Masuk ke Kota Banda Aceh Harus Pakai Masker

Aminullah: yang Masuk ke Kota Banda Aceh Harus Pakai Masker. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin memantau langsung razia masker pertama paska berlakunya Peraturan Wali Kota (Perwal) wajib masker pada Sabtu 16 Mei 2020.

Operasi dilakukan di kawasan jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Lueng Bata, di Simpang Mesra Darussalam (pintu masuk Banda Aceh dari arah Krueng Raya Aceh, Besar) dan di simpang Dodik, arah masuk Banda Aceh dari Aceh Barat.

Razia digelar untuk menegakkan Perwal Banda Aceh no 25 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Banda Aceh no 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan ini, satu persatu pengendara motor dan mobil diberhentikan untuk diperiksa. Tampak Wali Kota dan Wakil Wali Kota membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Alhamdulillah, saya melihat hari ini kebanyakan warga sudah pakai masker, patut kita syukuri atas kepatuhan masyarakat Banda Aceh,” kata Aminullah.

Aminullah mengatakan razia di dekat perbatasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar itu juga sebagai peringatan bagi setiap orang yang hendak masuk ke area Banda Aceh.

“Siapa saja yang masuk ke Kota Banda Aceh harus memakai masker. Hari ini jika ada yang tidak pakai maka masih kita toleransi, kita berikan masker. Kedepannya jika tidak pakai juga masih maka akan kita minta putar balik,” kata Aminullah.

Dalam pelaksanaan Perwal 25 ini, sebut Aminullah, Pemerintah Kota tidak memaksakan warga harus pakai masker, tetapi wali kota meminta kesadaran masyarakat guna memutuskan mata rantai Covid-19 ini.

“Dalam setiap aktivitas kita perlu memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan sehabis melakukan berbagai kegiatan. Insyaallah, jika ini kita patuhi semua maka corona akan jauh dari Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Aminullah juga mengatakan bahwa razia masker ini akan berlangsung selama satu bulan pada awalnya. “Kita akan lihat dulu bagaimana perkembangannya, jika banyak yang lalai maka akan kita perpanjang lagi,” katanya.

Razia juga dilakukan di beberapa titik jalan di Banda Aceh. Pemko nantinya juga akan melakukan razia di pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Banda Aceh. [Randi/rel]

Related posts