23 Pengendara yang Tak Pakai Masker di Banda Aceh Kena Razia

Ilustrasi, Razia Masker. (Dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan personel gabungan TNI Polri dan Satuan Pamong Praja dan WH Kota Banda Aceh kembali menggelar pelaksanaan razia masker di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (22/5).

Pelaksanaan kegiatan itu menindak lanjuti Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19 yang telah diberlakukan secara efektif pada hari Sabtu (16/5/2020) silam.

Kabag Ops Juli Effendi, Polresta Banda Aceh mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini menindak lanjuti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 24 tahun 2020 dan tentunya ditemukan para pelanggar.

Selain memeriksa warga yanng menlintasi Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, tim gabungan juga membagikan masker kepada warga.

“Kami juga membagikan masker kepada warga yang melintas lokasi razia sekaligus dengan menyampaikan imbauan – imbauan penting penggunaan masker pada saat ini sebagai pencegahan penyebaran virus corona,”

“Kesadaran warga dinilai masih kurang terhadap Perwal, ini dibuktikan dilapangan masih banyak ditemukan para pelanggar dalam penggunaan masker, serta tindakan yang diberikan berupa teguran juga disertai dengan selembar surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH Banda Aceh,” ujarnya. [Randi/rel]

Related posts