Kapolres Subulussalam Tindak Lanjuti Kasus Mantan Anggota Dewan yang Pukul Wartawan

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kasus pemukulan terhadap wartawan online yang dilakukan oleh mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B, dilaporkan ke Polisi, Selasa (2/6).

Muhlis Gayo, seorang wartawan yang merupakan korban pemukulan itu didampingi puluhan wartawan lainnya, ikut melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh B di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Simpang Kiri IPTU Arianto langsung menerima laporan para awak media itu, dan langsung melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.

Baca: Diduga Karena Berita, Seorang Oknum Wartawan di Subulussalam Dianiaya

Saat bersamaan, di depan Mapolsek Simpang kiri, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono menggelar pemberian bantuan berupa suplemen, obat-obatan, vitamin dan masker kepada anggota Polisi yang bertugas dalam penanggulangan Covid-19 disana.

Soal kasus pemukulan oleh mantan anggota DPRK Subulussalam, Kapolres Qori Wicaksono mengatakan sudah menerima laporan dan sedang dilakukan diproses.

“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat,” kata Kapolres Qori Wicaksono.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.

Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang Kiri, menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. [Satria Tumangger]

Related posts