Kapolres Subulussalam Tindak Lanjuti Kasus Mantan Anggota Dewan yang Pukul Wartawan

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kasus pemukulan terhadap wartawan online yang dilakukan oleh mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B, dilaporkan ke Polisi, Selasa (2/6).

Muhlis Gayo, seorang wartawan yang merupakan korban pemukulan itu didampingi puluhan wartawan lainnya, ikut melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh B di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Simpang Kiri IPTU Arianto langsung menerima laporan para awak media itu, dan langsung melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.

Baca: Diduga Karena Berita, Seorang Oknum Wartawan di Subulussalam Dianiaya

Saat bersamaan, di depan Mapolsek Simpang kiri, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono menggelar pemberian bantuan berupa suplemen, obat-obatan, vitamin dan masker kepada anggota Polisi yang bertugas dalam penanggulangan Covid-19 disana.

Soal kasus pemukulan oleh mantan anggota DPRK Subulussalam, Kapolres Qori Wicaksono mengatakan sudah menerima laporan dan sedang dilakukan diproses.

“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat,” kata Kapolres Qori Wicaksono.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.

Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang Kiri, menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Memasuki era new normal, Pemerintah Kota Sabangkembali membuka lokasi wisata serta pengoperasian moda transportasi laut dari Banda Aceh menuju Sabang. Dengan syarat, para pelaku wisata harus menerapkan protokol kesehatan. Kabag Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri mengatakan, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang dengan nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan virus corona (Covid-19). Wisatawan yang akan berkunjung ke Sabang juga diwajibkan menggunakan masker, kemudian untuk pelaku wisata, wajib menyiapkan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. “Sesuai surat edaran, lokasi wisata sudah di buka kembali dan transportasi laut sudah diizinkan beroperasi,” kata Bahrul saat dikonfirmasi, Senin (1/6). Sementara untuk hotel dan penginapan lainnya, harus tetap mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Weh tersebut. “Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap harinya,” ujarnya. Bahrul bilang kapal cepat dan Ferry Roro untuk sementara hanya beroperasi satu kali dalam satu hari, dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. Bagi calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang, maka diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan. Kemudian, bagi calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam provinsi Aceh, maka wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kapal #balohan #pemerintah #kota #buka #protokolkesehatan #wisata #wisatawan #turis

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts