Pemerintah Aceh Siapkan Prosedur Pemeriksaan Covid-19 Gratis

Ilustrasi, Pengunjung warkop di Banda Aceh di Rapid Test. (Foto: Humas Pemprov Aceh/Gade)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –Pemerintah Aceh menggodok prosedur pemeriksaan virus corona (Covid-19) secara gratis kepada masyarakat Aceh, khususnya pemeriksaan untuk kebutuhan administratif. Pemeriksaan itu dengan Rapid Test maupun dengan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction(RT-PCR).

Sedangkan pemeriksan Covid-19 untuk kebutuhan medis tidak dipungut biaya, sejak virus corona “masuk” Aceh, Maret 2020 lalu. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, kebutuhan administratif itu, seperti untuk mendapatkan Surat Keterangan Pemeriksaan (Covid-19) yang akan melakukan perjalanan, administrasi pendidikan, atau kebutuhan administratif lainnya.

“Sedangkan pemeriksaan untuk kebutuhan medis Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19, memang tidak dipungut biaya,” kata Saifullah Abdulgani, Rabu, 3 Juni 2020.

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan 13 rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditetapkan, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Aceh, Kementerian Kesehatan RI, di Lambaro, Aceh Besar.

Kata Saifullah, mekanisme pendaftaran bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan gratis tersebut, prosedur pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, dan durasi waktu mendapatkan hasil pemeriksaan, harus singkron dengan semua institusi pelayanan, agar pelayanan kepada masyarakat lancar.

“Semua harus terkoordinasi dan kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak kecewa,” ucapnya. [Randi/rel]

 

Related posts