New Normal: Langkah Tepat Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi?

Ilustrasi.

Istilah new normal akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dimana-mana. New normal saat ini diyakini sebagai kebijakan baru pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Istilah new normal diartikan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona.

New normal dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penerapan new normal akhir-akhir ini menjadi wacana yang terus digulingkan pemerintah.

Dilihat dari  dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, yang menandakan akan diberlakukannya penerapan new normal di Indonesia dalam waktu dekat.

Namun, oleh beberapa ahli mengatakan bahwa penerapan new normal saat ini belum tepat dilakukan, dikarenakan belum adanya tanda-tanda penurunan jumlah kasus positif di Indonesia.

Padahal, kebijakan new normal harusnya dilakukan dengan ketentuan bahwa terjadinya penurunan jumlah kasus positif secara signifikan. Di Indonesia sendiri kasus positif Covid-19 masih menunjukkan sifat fluktuatif, dimana masih terjadi naik turun penambahan jumlah kasus dengan range 500-900 kasus per harinya.

Berbeda dengan negara yang telah menerapkan new normal seperti Korea Selatan dan Australia. Penerapan new normal di negara itu dilakukan setalah adanya penurunan kasus positif yang signifikan. 

Related posts